Bupati Zaki Resmikan Mal Pelayanan Publik, Dekatkan Pelayanan Dasar untuk Masyarakat

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:51 WIB
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meresmikan Gerai Mal Pelayanan Publik.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meresmikan Gerai Mal Pelayanan Publik.

Tangerang, bidiktangsel.com - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meresmikan Gerai Mal Pelayanan Publik Pemkab Tangerang di Mal Ciputra Citra Raya, Panongan, Rabu (30/8/23).

Gerai ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.

Dalam sambutannya, Bupati Zaki mengatakan, Mal Pelayanan Publik ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

"Tujuan gerai ini adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat, mudah, terjangkau, nyaman, dan juga aman dalam mengurus berbagai macam keperluan administratif," kata Bupati Zaki.

Baca Juga: PT Permodalan Nasional Madani: Shift ke Digitalisasi, Nasabah Mekaar Makin Mudah

Gerai ini menyediakan berbagai layanan dasar, antara lain Samsat, pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan, pelayanan pertanahan, perizinan, pajak dan retribusi, serta pelayanan lainnya.

Bupati Zaki berharap, Mal Pelayanan Publik ini dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pemerintah.

"Mudah-mudahan dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik ini bisa memudahkan masyarakat dalam membutuhkan pelayanan pemerintah," tandasnya.

Baca Juga: FPRMI: UMKM dan Ultra Mikro, Jantungnya Perekonomian Indonesia

Sementara itu, Managing Director Ciputra Grup, Budiarsa Sastrawinata, mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama dengan Pemkab Tangerang untuk menghadirkan Mal Pelayanan Publik di Mal Ciputra Tangerang.

"Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan semua pihak dalam proyek ini, semoga Mall Pelayanan Publik ini dapat memberikan manfaat yang luas dan besar bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya," ucapnya. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X