Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang melaksanakan uji emisi kendaraan bermotor secara gratis di Kodim 0506 Kota Tangerang.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi polusi udara akibat dari gas buang kendaraan.
Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely mengatakan, uji emisi gratis ini diikuti oleh puluhan kendaraan bermotor, khususnya mobil.
Kegiatan ini dinilai mampu dioptimalkan sebagai kesempatan mendapatkan data konkrit untuk penilaian dan pengendalian kadar emisi yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor di Kota Tangerang.
Baca Juga: Pertamina Siap Bersinergi untuk Ketahanan Energi Nasional dan Dukung Tren Mobil Listrik
"Uji emisi gratis ini juga menjadi kesempatan untuk melakukan sosialisasi dan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi polusi udara di Kota Tangerang yang akhir-akhir ini mengkhawatirkan," kata Achmad Suhaely.
Ia menjelaskan, uji emisi gratis pada puluhan kendaraan bermotor tersebut dilakukan dengan mengukur kadar CO (karbonmonoksida), CO2 (karbondioksida), HC (hidrokarbon), serta O2 (oksigen) lewat pengukuran dengan alat pendeteksi di knalpot kendaraan masing-masing.
"Tujuan dilakukan uji emisi gratis ini, yakni masyarakat Kota Tangerang yang menggunakan kendaraan bermotor menjadi tahu mengenai dampak panjang yang dihasilkan oleh kebiasaannya tersebut," ujar Achmad Suhaely.
Selain itu, Dishub Kota Tangerang akan terus mendorong pelaksanaan uji emisi gratis ini dilakukan di banyak tempat di Kota Tangerang dalam beberapa waktu mendatang. (***)
Artikel Terkait
Shiela Zhafira, Berhasil Jalani Program Pertukaran Pemuda Antar Negara di Singapura
Herman Suwarman Ingatkan ASN Kota Tangerang Kurangi Penggunaan Kendaraan Pribadi
Wali Kota Tangerang Sambut Baik Raperda Inisiatif DPRD, Dukung Kemajuan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial
Bulog Tangerang Dropping 200 Ton Beras untuk Stabilisasi Harga
Tiga Kelas Karate Kota Tangerang lolos PON XXI, Optimis Raih Emas