Larangan Pembakaran Sampah, Warganet: Langkah yang tepat, tapi belum cukup

- Senin, 28 Agustus 2023 | 10:13 WIB
Gakum KLHK RI di dekat Perumahan Suvarna Sutera (Cluster Lavon & Swan City). (@dlhk.tangerangkab)
Gakum KLHK RI di dekat Perumahan Suvarna Sutera (Cluster Lavon & Swan City). (@dlhk.tangerangkab)

Tangerang, bidiktangsel.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang bersama Kementerian LHK dan Satpol PP lakukan verifikasi lapangan di Kecamatan Sindang Jaya

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Satuan Polisi Pamong Praja pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023 melakukan verifikasi lapangan di Kecamatan Sindang Jaya.

Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pembakaran sampah dan lapak liar di wilayah tersebut.

Baca Juga: Bupati Tangerang Buka DNA Edu Connect Sinarmas Land

Hasil dari verifikasi lapangan tersebut adalah sebagai berikut:

Pemasangan spanduk peringatan, Tim gabungan memasang spanduk peringatan dari Gakum KLHK RI di dekat Perumahan Suvarna Sutera (Cluster Lavon & Swan City) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang larangan pembakaran sampah.

Pemberian edukasi dan penyuluhan, Tim gabungan juga memberikan edukasi dan penyuluhan secara personal kepada pembakar sampah dan pemilik lapak liar. Edukasi diberikan tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari pembakaran sampah.

Warganet di Instagram Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang (DLHK) Tangerang @dlhk.tangerangkab menyampaikan berbagai komentar.

Baca Juga: Bupati Tangerang Larang Membuang dan Membakar Sampah Sembarangan

"Min, saya tinggal di Catalina GS. Pagi tadi lantai teras atas saya bersihkan dengan disiram air dan di keringkan (krn debu tanah dan debu bekas bakaran entah dr mana). Barusan jam 2 siang saya keatas lagi dan sudah di temukan debu. bekas bakaran yang mampir.

Udah bisa dipastikan dalam radius tempat saya pasti ada yg lakukan bakaran entah daun atau sampah ( meski gak kecium asep sama sekali ).

Capek dlm rmh pengap krn panas, buka jendela dan nyalain exhaus tp bau asep..." tulis @daniel.a.trisnadi.

"Saya yakin solusi pemasangan spanduk ini sudah dipikirkan 7 hari 7 malam yang dimana membuat para pembuat keputusanya tidak enak makan dan tidak nyenyak tidur. Luar biasa. Bravo!!!", tulis @diegosoryandana.

"Ke pinggiran kali item pak, Sepatan juga Sukasari, ke Jati Waringin juga sidak klo perlu malam hari jam 00", tulis salah satu akun bercentang biru @hanestiawan.

Halaman:

Editor: Radi Iswan

Sumber: @dlhk.tangerangkab

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkot Tangerang Gencarkan Warung Rakyat Digital

Jumat, 29 September 2023 | 19:20 WIB

Pemkot Tangerang Siap, Siapkan Pemuda Berprestasi

Jumat, 29 September 2023 | 18:53 WIB

Pj Bupati Tangerang Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Jumat, 29 September 2023 | 18:32 WIB

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Jumat, 29 September 2023 | 18:05 WIB

Pemkot Tangerang Normalisasi Drainase Antisipasi Banjir

Jumat, 29 September 2023 | 11:14 WIB

Kebakaran di Belakang Pasar Curug, Tidak Ada Korban Jiwa

Jumat, 29 September 2023 | 11:00 WIB

Bupati Lebak Ziarah Kubro ke Makam Patih Derus

Jumat, 29 September 2023 | 10:32 WIB
X