Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menghadirkan Sistem Pemantauan Kualitas Udara (SIPAKU) untuk memonitor kualitas udara di Kota Tangerang secara real time.
Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar Sopian, mengatakan bahwa SIPAKU merupakan alat pemantau kualitas udara yang dirancang untuk dapat menghitung kadar senyawa-senyawa tertentu yang ada di udara, seperti PM10, PM 2,5, SO2, NOx, O3, NO2, CO, dsb.
"SIPAKU ini dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai kualitas udara di Kota Tangerang," ujar Tihar Sopian dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/8/23).
Baca Juga: Pemkot Tangsel Lakukan Uji Emisi Keliling untuk Atasi Polusi
SIPAKU saat ini telah dipasang di empat titik lokasi strategis di Kota Tangerang, meliputi Sudimara Barat, Benteng Betawi, Pasir Jaya, dan Taman Gajah Tunggal.
"Sejauh ini, SIPAKU telah dioperasikan secara optimal oleh DLH Kota Tangerang," kata Tihar Sopian.
DLH Kota Tangerang juga akan terus mensosialisasikan keberadaan SIPAKU kepada masyarakat agar dapat mengakses informasi mengenai kualitas udara di Kota Tangerang secara akurat, valid, dan kredibel. (***)
Artikel Terkait
Pemkot Tangerang Galakkan Pariwisata melalui Pelatihan Pramuwisata
Pemkot Tangerang Aktifkan Armada Penyiraman Jalan Protokol untuk Reduksi Polusi Udara
Mendagri Tito Karnavian Mendorong Program Pengendalian Pencemaran Udara di Jabodetabek
Bupati Lebak: Perempuan Berperan Penting dalam Pembangunan
Wali Kota Serang: KONI Tingkatkan Sinergitas dengan Pemerintah untuk Ciptakan Atlet Berprestasi