Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan meluncurkan gerai pelayanan publik di Mal Ciputra Tangerang pada 30 Agustus 2023.
Gerai tersebut digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang untuk memudahkan masyarakat mengurus semua proses administrasi.
Gerai pelayanan publik di Mal Ciputra Tangerang akan menyediakan berbagai pelayanan, seperti pelayanan catatan sipil, SAMSAT, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan pajak daerah.
Baca Juga: Upacara Penurunan Bendera Gelar Senja Berjalan Khidmat
Gerai tersebut juga akan melayani masyarakat pada akhir pekan untuk memudahkan masyarakat yang memiliki kesibukan pada hari kerja.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, mengatakan bahwa gerai pelayanan publik di Mal Ciputra Tangerang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap dengan adanya gerai tersebut, masyarakat akan lebih mudah mengurus keperluan administrasi yang dibutuhkan.
"Gerai ini kami gelar di mal karena memang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga memudahkan masyarakat karena pelayanan ini terintegrasi pada satu tempat. Nantinya juga ada pelayanan di akhir pekan untuk memudahkan masyarakat yang memiliki kesibukan pada hari kerja," kata Soma Atmaja.
Baca Juga: Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 78 di Kabupaten Pandeglang Berjalan Khidmat
Penyediaan gerai pelayanan publik di Mal Ciputra Tangerang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus keperluan administrasi. (***)
Artikel Terkait
Wali Kota Benyamin Davnie Apresiasi Keberhasilan Polres Tangsel Sita 25 Kg Sabu
Dinas Perhubungan Tangerang Selatan Gelar Uji Emisi Keliling di 7 Kecamatan, Cek Jadwalnya
Lahan Sempit Tak Memadamkan Semangat Warga untuk Gelar Lomba Panjat Pinang
Pemkab Pandeglang dan PT. Indonesia Power Teken MoU Pengolahan Sampah
Baznas Kabupaten Pandeglang Berikan Bantuan 42 Unit Box Dagang Untuk Pelaku UMKM