Serpong, bidiktangsel.com - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menyerahkan 3 unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile kepada Polres Tangerang Selatan.
Penyerahan dilakukan di Halaman Polres Tangerang Selatan, Kecamatan Serpong, pada Rabu (16/08).
Dalam sambutannya, Benyamin mengatakan bahwa ETLE Mobile dapat membantu Polres Tangsel dalam menangani pelanggaran lalu lintas yang terjadi. Ia juga berharap dengan adanya ETLE Mobile ini dapat meningkatkan disiplin lalu lintas masyarakat dan mengurangi angka kecelakaan di Tangsel.
Baca Juga: Bupati Irna Kukuhkan 50 Anggota Paskibraka Kabupaten Pandeglang
"Hari ini saya hibah barang kepada Polres Tangsel dalam bentuk 3 unit ETLE Mobile. Walaupun ini sedikit, tapi bermanfaat untuk meningkatkan disiplin lalu lintas masyarakat dan mengurangi angka kecelakaan," ungkapnya.
Menurut Benyamin, ETLE Mobile akan dipasang di beberapa titik di Tangsel. Jika ada yang tertangkap kamera terkait pelanggaran, maka surat tilangnya akan dikirim ke rumah.
Jika tidak membayar denda, maka akan kena masalah saat bayar pajak atau perpanjang STNK.
Benyamin juga berharap kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk memberi atensi soal kebutuhan ETLE ini untuk Polres Tangsel dan seluruh kota di Banten.
Baca Juga: Edukasi Remaja Guna Ciptakan Keluarga Berkualitas
"Semoga Pemprov Banten bisa memberi atensi ke Polres Tangsel dan kota lain, supaya dengan begini masyarakat bisa tertib dan disiplin lalu lintas," tutupnya.
Dengan diserahkannya 3 unit ETLE Mobile ini, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di Tangsel. (***)
Artikel Terkait
Coklat Retro Merdeka Ride 2023 Hadir di Rangkasbitung
28 Rumah Warga Desa Teluk Dibangunkan Rumah Layak Huni
Bupati Irna: Kader Kesehatan Aktor Penting Turunkan Stunting
Kelurahan Cisauk Raih Juara 3 Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2023
Perpisahan Aktor Taecyeon dengan Drama Heartbeat, Begini Ceritanya