Kabupaten Lebak, bidiktangsel.com - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menandatangani Pakta Integritas untuk Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023.
Penandatanganan tersebut dilakukan di Gedung The Tribrata Darmawangsa Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia Hadi Tjahjanto mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota, Kementerian, Lembaga dan Instansi terkait yang telah berkontribusi untuk pencapaian percepatan penyelesaian RDTR di Indonesia.
Baca Juga: Sepakat Perubahan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 Kota Tangerang
Hadi mengingatkan setiap Kabupaten/Kota harus memiliki RDTR seperti RDTR tentang tata kota, RDTR terkait dengan pariwisata, RDTR Perindustrian dan RDTR Mitigasi Gempa sehingga setiap Kota memiliki RDTR untuk kesejahteraan dan menyelamatkan masyarakat sehingga menurutnya kedepan tidak ada masyarakat yang duduk diatas sesar serta investor mendapatkan prioritas untuk menanamkan investasi diwilayah yang menjadi prioritas.
"Sekali lagi saya ingin menyampaikan pesan Bapak Presiden yaitu Investasi adalah kunci dan kita harus menjadikan RDTR itu sebagai panglima yang harus kita patuhi, jadikanlah RDTR sebagai panglima untuk meningkatkan perekonomian diwilayahnya masing-masing menuju Indonesia Emas 2045" Tutur Hadi.
Sebagaimana diketahui RDTR yang terintegrasi dengan aplikasi Online Single Submission (OSS) membuat pengajuan perizinan berusaha yang masuk bisa diterbitkan KKPR-nya dalam waktu satu hari kerja, hal tersebut tentunya sangat memudahkan para investor untuk berinvestasi.
Baca Juga: Job Fair Digital Dan Walk In Interview Kota Tangerang, Bisa Cek Perusahaan Yang Ikut
Bupati Lebak mengungkapkan rasa syukur karena Kabupaten Lebak menjadi salah satu Kabupaten yang menerima bantuan ABT tersebut.
Ia berharap dengan bantuan tersebut, Kabupaten Lebak dapat segera menyelesaikan RDTR yang akan menjadi acuan dalam pembangunan dan pengembangan wilayah Kabupaten Lebak.
Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Lebak untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Dengan adanya RDTR, Pemerintah Kabupaten Lebak dapat mengatur tata ruang wilayah secara terpadu dan terintegrasi dengan berbagai sektor, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. (***)
Artikel Terkait
RSUD Kabupaten Tangerang Raih Penganugerahan Reksa Bandha KPNKL Tangerang II
Karang Taruna Harus Menjadi Penggerak Ekonomi di Tangerang Selatan
Memperingati Hari Veteran Nasional, Begini pesan Wakil Wali Kota Tangsel
Merdeka Sampah, Tukar Sampahmu dengan Produk UMKM di Bank Sampah Darling Ciledug
STOP! Penggunaan Kantong Belanja Plastik Sekali Pakai, Begini Aturannya