STOP! Penggunaan Kantong Belanja Plastik Sekali Pakai, Begini Aturannya

- Kamis, 10 Agustus 2023 | 22:15 WIB
Pelarangan penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai.
Pelarangan penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai.

Ciputat, bidiktangsel.com - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan No.83 Tahun 2022, tentang pelarangan penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai, di 8 titik lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Tangerang Selatan, pada Kamis (10/08).

Sosialisasi tersebut dilakukan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Pilar mengatakan, aturan Perwal tersebut telah disahkan sejak tahun lalu dan saat ini sosialisasi dengan pendekatan persuasif masih dilakukan.

"Aturan Perwal sudah ada sanksi tegasnya yang menunggu para pelanggar. Saat ini kita melakukan sosialisasi dengan pendekatan persuasif," ucap Pilar.

Baca Juga: Merdeka Sampah, Tukar Sampahmu dengan Produk UMKM di Bank Sampah Darling Ciledug

Hal ini perlu dilakukan agar tumbuh kesadaran di masyarakat untuk mengurangi plastik sekali pakai.

Pilar mengatakan, saat ini penumpukan sampah di Tangerang Selatan sebagian besar merupakan sampah plastik yang tidak dapat didaur ulang.

"Kita tujuannya bukan untuk memenjarakan atau mendenda masyarakat hanya karena sampah. Tapi kesadaran, kalau masyarakat hanya takut karena denda maka dia tidak melakukan hanya di depan kita. Tetapi kesadaran ini yang harus kita tumbuhkan," tambahnya.

Pilar juga meminta pelaku usaha untuk bisa kreatif dalam mencari pengganti penggunaan plastik sekali pakai.

Baca Juga: Memperingati Hari Veteran Nasional, Begini pesan Wakil Wali Kota Tangsel

Selain mengurangi sampah, hal tersebut supaya mudah diurai oleh tanah.

"Harus didorong supaya penggunaan sampah plastik sekali pakai seperti sedotan, kresek, kantong plastik untuk belanjaan dihindari penggunaannya. Atau misalkan diganti dengan plastik cassava dan pakai kain sebagai pengganti plastik belanja," tutupnya.

Sosialisasi tersebut disambut baik oleh para pelaku usaha.

Mereka mengaku akan mendukung upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Halaman:

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kota Tangsel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tangsel Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 27 September 2023 | 22:25 WIB

Wanita Ini Bebas dari Dakwaan Kasus Surat Palsu

Jumat, 22 September 2023 | 11:36 WIB

Bedah Rumah Bantu Nursinah Wujudkan Hunian Layak

Kamis, 21 September 2023 | 22:59 WIB

Pemkot Tangsel dan BNN Tes Urine 600 ASN

Selasa, 19 September 2023 | 20:51 WIB

KPK Lelang Aset Karomani, Rektor Unila Terpidana Suap

Senin, 18 September 2023 | 11:32 WIB
X