Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Agus Suryana telah secara resmi ditunjuk sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sementara Fachrul Rozi sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Fachrul Rozi menyambut kehadiran Agus Suryana dengan baik dan berharap Agus dapat melaksanakan tugas baru sebagai pelaksana aturan daerah dengan baik.
Meskipun masih ada beberapa program yang belum terselesaikan selama Fachrul menjabat, dia telah berusaha maksimal dalam menjalankan tugas tersebut.
Baca Juga: Tingkatkan e-Government, Diskominfosatik Kabupaten Serang Gelar Bimtek TIK
Pada acara serah terima jabatan di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang, Rabu (9/8/23), Fachrul menyampaikan bahwa peningkatan sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu program yang masih perlu diselesaikan karena Satpol PP bertugas sebagai pelaksana aturan daerah.
Selama kepemimpinan Fachrul Rozi sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, berbagai program kerja dan inovasi telah dilakukan, termasuk pembentukan Tim Reaksi Cepat yang bertugas menegakkan aturan daerah terkait gangguan ketertiban umum.
Agus Suryana, yang kini menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, berharap dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan berharap kerjasama yang baik ke depannya. (***)
Artikel Terkait
Warga Sambut Baik Pembangunan Turap Sisi Kali Ciputat
2.073 Rumah Ibadah di Kota Depok Sudah Bersertifikat, Berikut Rinciannya!
GIIAS 2023 Resmi Dibuka, Industri Otomotif Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Pendapatan Daerah
Diskusi Kelompok Fokus Pencegahan Korupsi dalam Proses Perizinan di Provinsi Banten
Gadis Asal Anyer Wakili Banten Ikut Pemilihan Duta Maritim Indonesia