Kota Depok, bidiktangsel.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok mencatat 2.073 rumah ibadah dari 63 kelurahan yang telah bersertifikat hingga Agustus 2023.
Rumah ibadah tersebut terdiri dari masjid, mushola, gereja, pura, dan vihara.
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan, data ini terus bertambah sejalan dengan antusiasme dan kesadaran masyarakat Kota Depok terhadap pentingnya rumah ibadah mengantongi sertifikat.
“Ini tidak luput dari peran serta tokoh agama yang ikut menumbuhkan kesadaran masyarakat khususnya pemberi wakaf untuk mengikhlaskan pemberiannya,” kata Indra Gunawan kepada wartawan, Kamis 10 Agustus 2023.
Baca Juga: Warga Sambut Baik Pembangunan Turap Sisi Kali Ciputat
Indra Gunawan menambahkan, rumah ibadah bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial dan spiritual bagi komunitas setempat.
Untuk memastikan bahwa rumah ibadah ini beroperasi dengan aman, berkelanjutan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sertifikasi rumah ibadah menjadi suatu hal yang sangat penting.
BPN terus mendorong dan berperan aktif dalam proses sertifikasi rumah ibadah di wilayahnya.
Sebab, sertifikasi rumah ibadah adalah memastikan perlindungan hukum untuk masyarakat dalam menjalankan ritual peribadatan masing-masing.
Baca Juga: Wali Kota Tangerang Selatan Minta Saka Bakti Husada Aktif Ingatkan Soal Kesehatan
“Kita juga mencegah timbulnya sengketa atas wakaf yang diberikan oleh seseorang. Tentu dengan tujuan untuk memperoleh kemuliaan dan ridho Allah,” imbuhnya.
Indra Gunawan berharap kelompok agama, tokoh pemuda dan lembaga terkait terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi rumah ibadah.
Melalui penyuluhan dan kampanye edukatif, warga khususnya pemberi wakaf dapat mengetahui manfaat sertifikasi dalam menjaga keberlanjutan rumah ibadah.
Baca Juga: Wali Kota Tangerang Selatan Buka Pelatihan untuk Petugas Pemeliharaan Taman
Artikel Terkait
Festival Desa Wisata Cikolelet 2023 Tawarkan Destinasi hingga Atraksi Budaya
Pemkab Serang Kucurkan Dana Hibah Rp83,2 Miliar untuk Pilkada 2024, Ini Penerimanya!
Petani Cikeusik Bersyukur Atas Bantuan Pompa Air
Sosialisasi Antikorupsi untuk Meningkatkan Integritas dan Tata Kelola Internal
Wali Kota Tangerang Selatan Buka Pelatihan untuk Petugas Pemeliharaan Taman