Kota Serang, bidiktangsel.com - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti mengatakan bahwa sosialisasi antikorupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bertujuan untuk meningkatkan nilai integritas bagi seluruh pegawai dan menguatkan tata kelola internal pemerintahan.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan indeks persepsi korupsi di Indonesia.
"Tentu dalam hal ini tidak akan terwujud bila tidak dilaksanakan disetiap seluruh jajaran pemerintah daerah," ungkap Virgojanti usai membuka kegiatan Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Pemprov Banten yang diselenggarakan Inspektorat Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (9/8/2023).
Baca Juga: Petani Cikeusik Bersyukur Atas Bantuan Pompa Air
Virgojanti menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini dapat mematangkan langkah dalam pelayanan publik, khususnya terkait pemberantasan korupsi.
Untuk itu, Pemerintah Daerah dituntut memberikan hal yang terbaik, dan terlepas dari proses korupsi dan kolusi.
"Lebih diutamakan pada kegiatan yang rawan tindakan korupsi, seperti dalam pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan perizinan dan lainnya," katanya.
Virgojanti menegaskan, pemberantasan korupsi menjadi utama dalam upaya pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, disamping meningkatkan capaian kinerja pemerintah dalam upaya memberikan kesejahteran kepada masyarakat.
"Hal itu berbagai upaya yang kita tujukan untuk meningkatkan nilai integritas bagi seluruh pegawai yang ada di Pemprov Banten," imbuhnya.
Baca Juga: Pemkab Serang Kucurkan Dana Hibah Rp83,2 Miliar untuk Pilkada 2024, Ini Penerimanya!
Sementara, Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten M Tranggono menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan peran serta pegawai Pemerintah Provinsi Banten dalam mencegah tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya.
"Tujuan dilaksanakan kegiatan ini ada beberapa hal, terutama kaitannya dengan pendoman bagi pemerintah daerah dalam antikorupsi, meningkatkan kualitas dan mendorong terbentuknya tata kelola pemerintah daerah yang bersih, berwibawa, transparan, tidak diskriminatif, akuntabel dan bebas dari praktek korupsi kolusi dan nepotisme," ujarnya.
Tranggono menuturkan dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa materi yang disampaikan, diantaranya pengenalan tindakpidana korupsi, upaya program pemberantasan korupsi daerah, inovasi dalam pencegahan korupsi daerah, capaian dan evaluasi indeks pencegahan korupsi serta pengelolaan dan evaluasi benturan kepentingan pada pemerintah daerah.
Adapun para peserta dalam kegiatan sosialisasi antikorupsi di Lingkungan Pemprov Banten diantaranya Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah, Staf Ahli Gubernur, dan para Asisten Daerah Provinsi Banten. (***)
Artikel Terkait
Pj Gubernur Banten Dorong Generasi Muda Berpendapatan Miliki Rumah
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,17% di Kuartal II-2023
PPPA Daarul Quran Banten dan Mobile Quran Ajak Siswa SD di Lebak Muhasabah
Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Adakan Kegiatan Mobile Quran di Lebak
Festival Desa Wisata Cikolelet 2023 Tawarkan Destinasi hingga Atraksi Budaya