Sepakat Perubahan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 Kota Tangerang

- Kamis, 10 Agustus 2023 | 22:40 WIB
Penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Wali Kota Tangerang
Penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Wali Kota Tangerang

Tangerang, bidiktangsel.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023 yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

Penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Wali Kota Tangerang dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pengambilan keputusan tentang kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Wali kota Tangerang, Arief Wismansyah, menjabarkan, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan KUA PPAS tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 4,45 Triliun sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 4,95 Triliun.

Baca Juga: Job Fair Digital Dan Walk In Interview Kota Tangerang, Bisa Cek Perusahaan Yang Ikut

"Penyusunan rancangan perubahan KUA dan PPAS sesuai dengan lima prioritas pembangunan Kota Tangerang," terang Arief, dalam rapat paripurna yang berlangsung di di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (10/8).

Arief, menerangkan, Pemkot Tangerang telah melakukan evaluasi terhadap target - target yang sebelumnya ditetapkan dalam anggaran murni di tahun 2023 dengan tujuan untuk optimalisasi anggaran kegiatan yang dilakukan oleh OPD di Pemkot Tangerang.

"Diawal kita pasang target yang tinggi agar bisa optimal, kemudian di pertengahan kita sesuaikan kembali," bebernya.

Baca Juga: STOP! Penggunaan Kantong Belanja Plastik Sekali Pakai, Begini Aturannya

Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 juga disetujui oleh DPRD Kota Tangerang. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 4,73 Triliun dan belanja daerah sebesar Rp 5,25 Triliun.

Dengan disetujuinya perubahan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Tangerang. (***)

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkot Tangerang Gencarkan Warung Rakyat Digital

Jumat, 29 September 2023 | 19:20 WIB

Pemkot Tangerang Siap, Siapkan Pemuda Berprestasi

Jumat, 29 September 2023 | 18:53 WIB

Pj Bupati Tangerang Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Jumat, 29 September 2023 | 18:32 WIB

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Jumat, 29 September 2023 | 18:05 WIB

Pemkot Tangerang Normalisasi Drainase Antisipasi Banjir

Jumat, 29 September 2023 | 11:14 WIB

Kebakaran di Belakang Pasar Curug, Tidak Ada Korban Jiwa

Jumat, 29 September 2023 | 11:00 WIB

Bupati Lebak Ziarah Kubro ke Makam Patih Derus

Jumat, 29 September 2023 | 10:32 WIB
X