Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Pada hari ketiga implementasi Diskon Spesial Kemerdekaan oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), program tersebut diminati oleh penduduk Kota Tangerang di seluruh wilayah, baik secara offline maupun online.
Total pendapatan dari pembayaran PBB P2 pada Selasa (1/8) adalah Rp2 miliar, sedangkan pada hari kedua Rabu (2/8) mencapai Rp2,1 miliar.
Diskon yang diberikan mencakup pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 1994-2014 sebesar 50 persen, serta pembebasan denda atau sanksi PBB-P2 sejak tahun 1994-2022.
Selain itu, ada juga diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 25 persen untuk program sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL).
Baca Juga: Capaska Kota Tangerang Siap Ikuti Upacara Pengibaran Bendera 17 Agustus
Di gerai PBB offline di Kelurahan Tanah Tinggi, warga sudah memadati tempat sejak pukul 08.00 wib.
Salah satu warga, Hamid Galuh, mengungkapkan bahwa dia memanfaatkan program diskon ini untuk membayar tunggakan empat tahun lamanya (1994, 1997, 1998, dan 1999).
Biasanya, dia harus membayar Rp112 ribu untuk pokok tunggakan dan denda, tetapi dengan diskon ini dia hanya perlu membayar Rp38 ribu.
"Membantu sekali, karena selain diskon 50 persen untuk pokok tunggakan, semua dendanya juga dihapuskan, jadi saya sangat berterima kasih. Akhirnya, saya juga membayar tahun 2023 agar semuanya selesai, tinggal menunggu tahun 2024 saja. Semoga pajak yang kami bayar dapat digunakan untuk kemajuan Indonesia khususnya Kota Tangerang," ungkap Hamid.
Ari juga mengungkapkan bahwa dia membayar tunggakan lima tahun lamanya (2009-2013).
Baca Juga: Festival Budaya Tanara Bangkitkan Wisata Religi
"Saya juga membayar yang tahun 2023 tadi, seharusnya totalnya lebih dari Rp550 ribu tetapi hanya Rp320 ribu. Sangat membantu sekali, semoga pemerintah tetap memberikan perhatian seperti ini," harapnya.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa, mengumumkan bahwa Diskon Spesial Kemerdekaan akan berlangsung hingga 31 Agustus mendatang.
Dia mengimbau seluruh wajib pajak atau sobat pajak untuk segera memanfaatkan program ini, baik melalui pembayaran offline di berbagai kelurahan yang terjadwal maupun secara online.
Artikel Terkait
Bupati Pandeglang Santuni Anak Yatim Piatu
Wali Kota Serang Minta Seluruh Tenaga Pendidikan dan Pemerintah Berperan Aktif
Pra Rencana Awal RPJMD Kota Cilegon 2025-2045
Monitoring Dan Evaluasi Keterbukaan Badan Publik 2023 Kota Cilegon
Peserta didik TK Al-Azhar 17 Bintaro Berkunjung ke Kantor Wali Kota Tangerang Selatan