Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Kota Layak Anak Nindya

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 24 Juli 2023 | 07:11 WIB
Pemkot Tangerang kembali mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat berupa Kota Layak Anak kategori Nindya
Pemkot Tangerang kembali mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat berupa Kota Layak Anak kategori Nindya

Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat berupa Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya.

Penghargaan ini diberikan di malam penganugerahan KLA dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional di Kota Semarang, Sabtu (22/7/23).

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Jatmiko mengungkapkan, Kota Tangerang meraih skor 763,05, yang meningkat dibandingkan dengan raihan skor pada tahun 2022 yaitu 718,5.

Baca Juga: Andika Hazrumy Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Utama

"Raihan ini tentunya wujud komitmen seluruh stakeholder di Kota Tangerang. Karena memang dalam mewujudkan kota yang ramah dan layak bagi tumbuh kembang anak, tak bisa hanya dalam gerakan program pemerintah saja, butuh suport dan komitmen semua pihak," ungkapnya.

Berbagai program dan kegiatan di Kota Tangerang kian hari kian dimaksimalkan. Mulai dari penyediaan layanan ramah anak baik di fasilitas umum maupun sekolah.

Seperti kantin sehat, taman tematik, layanan kesehatan, semua lini akan ditingkatkan untuk terus menjaga komitmen kota layak dan nyaman anak.

"Penghargaan ini menjadi semangat bagi kami untuk terus meningkatkan fasilitas dan juga layanan, bagaimana anak-anak di Kota Tangerang bisa terus hidup layak, hidup aman, hidup sejahtera dan juga mereka bisa berkembang dengan baik di kota yang kita cintai ini. Termasuk memenuhi hak-hak anak," ujarnya.

Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya Tahun 2023 Oleh Kota Tangsel

Sebagai informasi, KLA adalah upaya mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Penghargaan KLA diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai telah memenuhi 8 klaster pemenuhan hak anak, yaitu:

  1. Kebijakan Daerah Layak Anak
  2. Partisipasi Masyarakat dan Kemitraan
  3. Kesehatan dan Perawatan Dasar
  4. Pendidikan
  5. Pengasuhan Alternatif dan Perlindungan Khusus
  6. Penanganan Keadaan Darurat
  7. Lingkungan Keluarga, Pengasuhan Anak dan Rumah Tangga
  8. Kehidupan Sosial, Budaya dan Spiritual

Baca Juga: Musim Kemarau, PDAM Tirta Benteng Gerak Cepat Lakukan Antisipasi Kebocoran

Pemkot Tangerang telah memenuhi semua klaster tersebut, di antaranya dengan menyediakan layanan ramah anak, seperti:

  • Kantin sehat di sekolah
  • Taman tematik
  • Layanan kesehatan
  • Perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi

Penghargaan KLA ini merupakan bukti komitmen Pemkot Tangerang untuk mewujudkan Kota Tangerang yang layak dan nyaman bagi anak. Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Pemkot Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pemenuhan hak anak. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X