Serang, bidiktangsel.com – Wakil Gubernur Banten 2017-2022 Andika Hazrumy meraih penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Koperasi Utama dari Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).
Penghargaan yang diberikan atas kepedulian Andika terhadap pembangunan koperasi di Provinsi Banten itu diberikan pada puncak Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-76 di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (23/7).
Andika dinilai berperan terhadap pembangunan koperasi di Provinsi Banten sejak dalam kapasitasnya sebagai Ketua Divisi Pemberdayaan Pemuda Dekopin Wilayah Banten 2010-2015, Anggota Dewan Pakar Dekopin Wilayah Banten 2015-2020 hingga saat ini sebagai Penasehat Dekopin Wilayah Banten 2020 – 2025.
“Penghargaan ini saya kira apresiasi untuk kita semua di Banten yang selama ini concern dengan pembangunan koperasi,” kata Andika saat dihubungi melalui ponselnya.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya Tahun 2023 Oleh Kota Tangsel
Andika mengulas, peran koperasi di Banten saat dirinya menjabat Wagub di antaranya sangat terasa dalam upaya pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu. Saat itu laju pertumbuhan ekonomi Banten terkontraksi minus hingga 7 persen.
Menyikapi itu, Pemprov Banten di antaranya concern melakukan upaya pertumbuhan ekonomi melalui mendukung tumbuh kembang dan bertahannya koperasi.
"Pemprov sendiri tentu saat itu berkomitmen untuk mensupport program-program Dekopin melalui program-program di dinas terkait," imbuhnya.
Pemprov Banten sendiri, kata Andika, sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD 2017-2022 memiliki program pengembangan kelembagaan dan pengawasan koperasi.
Berikutnya program peningkatan kualitas usaha dan pemberdayaan koperasi dengan target capaian sebesar 6 persen koperasi yang bankable dan program pelatihan SDM Koperasi.
Baca Juga: Musim Kemarau, PDAM Tirta Benteng Gerak Cepat Lakukan Antisipasi Kebocoran
Di tengah pandemi Covid-19 saat itu, lanjut Andika, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten memberikan bantuan modal/ hibah bagi Koperasi dan Pelaku UKM yang bersumber dari Dana Tidak Terduga Pemerintah Provinsi Banten.
"Selain itu, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten memfasilitasi bantuan bagi Koperasi dan Usaha Kecil dan Mikro (UKM) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang besumber dari dana APBN," imbuhnya.
Selain itu, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Koperasi dan UMKM saat itu menyelenggarakan kegiatan pelatihan-pelatihan tata kelola dan pemanfaatan teknologi informasi.
Artikel Terkait
Warga Tangerang Selatan Bantu Mobil TransJakarta Lewati Kabel Ngondoy Di Ciputat
Baru Sehari Update, Penutupan Jalan KH Dewatoro Ciputat Di Undur
Bulan ASN Taat Pajak 2023, Benyamin Davnie: Harus Menjadi Contoh Taat Pajak dan Motivator Pajak
DSDABMBK Tangsel: Jalan KH Dewantoro Batal ditutup Sabtu ini, perlu simulasi arus lalu lintas
Pendaftaran Dimulai, Pengadaan Perumahan PWI Pusat, Baca Syarat dan Ketentuannya
Fashion Show Wastra Nusantara Tampilkan Batik Khas Kabupaten Tangerang di Apkasi Otonomi Expo 2023