Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengadakan Operasi Yustisi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Depot Jamu di lima kecamatan Kabupaten Tangerang, malam Jumat (14/07/2023).
Fachrul Rozi, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat. Penduduk sekitar merasa khawatir karena depot jamu tersebut sering menjual minuman beralkohol.
"Kami mengambil tindakan ini karena mereka telah melanggar Peraturan Daerah, dan tindakan ini dilakukan dengan memprioritaskan pendekatan yang manusiawi dan persuasif," ujarnya.
Baca Juga: Pendaftaran Tangsel Marathon 2023 Sudah Dibuka, Ajak Masyarakat Mulai Mendaftarkan Diri
Dia menjelaskan bahwa ada 37 depot jamu yang diberi panggilan untuk sidang tipiring yang akan diselenggarakan pada hari Selasa, 18 Juli 2023, pukul 09.00 WIB, di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang.
"Saat operasi berlangsung, kami mengirimkan 5 tim yang ditempatkan di lima kecamatan yaitu Tigaraksa, Pasar Kemis, Panongan, Balaraja, dan Cikupa. Operasi yustisi tipiring dilakukan dengan tujuan mengatasi depot jamu yang menjual minuman beralkohol kelas B," katanya.
Selain itu, Muh. Tb Waisulkurni, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, mengungkapkan bahwa depot jamu yang menjual minuman keras ini telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
"Kami menyita 180 botol minuman beralkohol sebagai barang bukti dari 35 depot jamu tersebut untuk digunakan dalam proses persidangan oleh kejaksaan nanti," ungkapnya.
Baca Juga: PPDB SMK Negeri 5 Tangsel Ditutup, Pihak Sekolah Ucapkan Selamat Untuk Peserta Didik Baru
Sebagai informasi, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan terus melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) tidak hanya terhadap para pedagang kaki lima, tetapi juga terhadap tempat usaha yang sering melanggar Perda.
Jika melanggar Peraturan Daerah di wilayah Kabupaten Tangerang, mereka juga akan menerima tindakan yang serupa. (***)
Artikel Terkait
Bupati Zaki menyampaikan KUA dan PPAS 2024 di DPRD Kabupaten Tangerang
Lomba Merangkak Bayi, Lucu-lucu dan menggembirakan Pada Hari Anak Nasional di Kota Tangerang
DKP Kota Tangerang memberikan bantuan 2.200 ekor ikan lele kepada KWT Kebun Bahagia
Setiap tahun, Dinsos Kota Tangerang Distribusikan Bantuan Makanan Kepada Ratusan Anak Balita
Meriah, Jalan Sehat PWI Pusat Peringatan Ulang Tahun ke-62 IKWI