Terdapat delapan layanan yang dikembangkan, diantaranya yaitu permohonan cetak kartu keluarga, perubahan biodata, hingga akta kematian.
Baca Juga: PPDB Online Tingkat SMP Negeri Kabupaten Serang Dimulai, Ini Cara Daftarnya
Sedangkan untuk layanan izin tenaga kesehatan dari sisi back-end memanfaatkan sistem non-OSS yang merupakan penyempurnaan dari Smart Kampung Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan dukungan integrasi SISDMK Kementerian Kesehatan sehingga dapat meminimalisir proses upload data bagi tenaga kesehatan dalam mengurus layanan perizinan di MPP Digital.
Anas menegaskan, kehadiran MPP Digital bukan untuk menggantikan MPP yang saat ini telah beroperasi di 120 kabupaten/kota.
Pengembangan MPP Digital diharapkan menjadi pelengkap model penyelenggaraan pelayanan publik terintegrasi yang telah ada.
MPP Digital nantinya akan diimplementasikan oleh kabupaten/kota yang telah memiliki MPP maupun Kabupaten/Kota yang belum memiliki MPP.
“Aplikasi MPP Digital adalah aplikasi umum berbagi pakai yang disediakan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten/kota. Untuk itu, kehadiran MPP Digital dapat menjadi solusi kabupaten/kota yang terkendala dengan anggaran dalam proses pembentukan MPP,” pungkasnya. (***)
Artikel Terkait
Jalan Sehat Simpedes BRI, Ratusan Warga Antusias Dalam Acara Panen Hadiah Simpedes
Peluncuran Satelit SATRIA-1 Dari Cape Canaveral Florida Amerika Serikat
Senam Ibu Hamil Secara Teratur Dapat Cegah Stunting
Pj Ketua TP PKK Provinsi Banten Perkenalkan Senam Ibu Hamil Di Kota Tangerang
Pj Gubernur Banten Tinjau Pelaksanaan PPDB di SMAN 2 Kota Serang