Perwujudan KIP, Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor PPID

- Rabu, 14 Juni 2023 | 14:12 WIB
Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor Perwujudan Keterbukaan Informasi Publik.
Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor Perwujudan Keterbukaan Informasi Publik.

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com – Untuk meningkatkan peran dan kapasitas Pejabat Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi terkait pelayanan informasi publik, Diskominfo Kabupaten Tangerang gelar Rapat Koordinasi, Selasa (13-6-2023) di Hotel Qubika Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.

Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi Kabupaten Tangerang tersebut dilaksanakan untuk dapat mewujudkan keterbukaan informasi publik (KIP).

Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno mengatakan, kegiatan ini digelar untuk meningkatkan peran dan kapasitas Pejabat Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi terkait pelayanan informasi publik.

"Sebanyak 63 Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang ikut dalam rapat tersebut yang diwakili oleh operator," katanya.

Baca Juga: Program MANTAP Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Satyalencana Wira Karya

Menurutnya, pejabat pemerintah daerah mempunyai hak dan tanggung jawab untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan sederhana.

Baik melalui kanal website PPID, media sosial, maupun secara langsung dengan cara datang ke sekretariat pelayanan PPID di masing-masing perangkat daerah.

"Pemerintah daerah selaku pelayan masyarkat dituntut untuk selalu meningkatkan pelayanan informasi pada masyarakat. Mengingat, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui segala kegiatan yang dilakukan pemerintah," ujarnya.

Nono Sudarno juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus mendorong aksi keterbukaan informasi publik dengan meningkatkan kapasitas SDM dan Petugas Layanan Informasi publik pada PPID serta memantapkan SOP serta regulasi dan mekanisme pelayanan informasi.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Amankan Ratusan Obat Tanpa Izin Edar

"Sesuai amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik kita sebagai pemerintah daerah wajib memberikan dan juga meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kabupaten Tangerang, Ahmad Suryadi mengatakan, selain untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan terkait PPID, kegiatan ini digelar untuk memperkuat sinergitas lintas sektor dalam hal pelayanan informasi.

"Diharapkan melalui kegiatan rakor ini dapat menjadi ruang untuk bersinergi dan saling memberikan masukan dan saran, serta dapat meningkatkan performa SDM PPID di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang," pungkasnya. (***)

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkot Tangerang Gencarkan Warung Rakyat Digital

Jumat, 29 September 2023 | 19:20 WIB

Pemkot Tangerang Siap, Siapkan Pemuda Berprestasi

Jumat, 29 September 2023 | 18:53 WIB

Pj Bupati Tangerang Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Jumat, 29 September 2023 | 18:32 WIB

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Jumat, 29 September 2023 | 18:05 WIB

Pemkot Tangerang Normalisasi Drainase Antisipasi Banjir

Jumat, 29 September 2023 | 11:14 WIB

Kebakaran di Belakang Pasar Curug, Tidak Ada Korban Jiwa

Jumat, 29 September 2023 | 11:00 WIB

Bupati Lebak Ziarah Kubro ke Makam Patih Derus

Jumat, 29 September 2023 | 10:32 WIB
X