Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Sejumlah toko tidak dapat menunjukkan izin yang berlaku, aparat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang bersama Satpol PP dan Loka POM menyita ratusan butir obat tanpa izin edar.
Operasi itu dilakukan dalam pengawasan sejumlah toko jamu, toko obat, dan toko obat kuat di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Rabu (7/6/2023).
Kepala Seksi Farmasi dan pengawasan Pangan, Desi Tirtwati S.Farms menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat dan obat tradisional yang tidak memenuhi ketentuan.
Baca Juga: DBMSDA Kabupaten Tangerang Laksanakan 40 Titik Peningkatan Jalan
Menurut dia, masih ada toko obat, toko jamu, dan toko obat kuat, yang menjual obat dan jamu tanpa izin edar.
"Dari hasil sidak pemeriksaan kemarin, ditemukan kurang lebih 600 butir obat dari beberapa toko yang tidak mengantongi izin, termasuk obat kadaluarsa dan obat keras juga diperjualbelikan. Obat tersebut kami amankan karena pemliki toko tidak dapat menunjukan izin yang berlaku," ujar Desi dalam keterangannya pada Kamis (08/06/2023).
Desi mengatakan, hampir semua toko yang diperiksa dalam kegiatan tersebut tidak mengantongi izin.
Pemilik toko juga tidak berada di tempat. Karena itu, Dinkes bersama Loka Pom Kabupaten Tangerang meminta kepada pemilik toko agar datang ke kantor Badan POM Kabupaten Tangerang untuk pengecekan izin lebih lanjut.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Gelar Pentas PAI Dan FLS2N Tingkat SMP se Kabupaten Tangerang
Menurut dia, obat keras tidak boleh diperjualbelikan secara bebas tanpa izin edar.
Dia mengatakan, bahaya yang ditimbulkan akibat mengonsumsi obat keras dalam jumlah banyak.
Di antaranya, mengakibatkan kerusakan saraf dan gangguan kesehatan lainnya.
"Dalam aturannya, obat keras itu hanya boleh diperjualbelikan di apotek dan hanya dapat dibeli melalui resep dokter," katanya. (***)
Artikel Terkait
Kabupaten Tangerang Pertahankan Predikat WTP Ke 15, BPK Banten: Opini WTP tersebut bukan hadiah dari BPK
Gandeng BRIN Sebagai Pendamping, Bappeda Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Inovasi Daerah
Pemerintah Kabupaten Tangerang Galakan Invitasi Olah Raga Tradisional
Wakil Bupati Kabupaten Tangerang: Warisan Budaya bagi Generasi Muda
Satpol PP Kabupaten Tangerang Layangkan Teguran Ke 2 Bagi PKL Dan Pemilik Bangunan Liar