Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus mempercepat penyelesaian pembangunan Jalan Dadap-Jatimulya atau lebih dikenal dengan Jalan Kali Prancis pada tahun ini.
Proyek ini diperkirakan bakal selesai lebih cepat karena hingga Mei 2023 perbaikan jalan tersebut telah mencapai 86,27 persen.
“Bahkan bisa jadi lebih cepat kalau semua bisa berjalan tepat waktu,” ujar Kepala Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah Effendi, Senin (29/5).
Dijelaskannya, mengacu pada kontrak multiyears (tahun jamak) pada Oktober 2022, pembangunan jalan dengan nilai Rp19.459.377.200,- itu diperkirakan akan selesai pada November 2023.
Baca Juga: Kabupaten Tangerang Junior League 2023, Kompetisi Sepakbola Berhasil Cetak Atlet Muda Yang Mumpuni
Perkembangan pembangunan Jalan Prancis bisa dilihat dari kontruksi jalan yang dilapisi beton setebal 30 cm.
"Saat ini, pengerjaan pembetonan jalan sedang dilakukan di ruas Pospol Dadap ke arah perempatan Jembatan Dadap. Pembangunan jalan terus dikebut agar segera selesai. Kondisi jalan sudah mulus. Kami juga sedang melakukan finishing pada aksesoris jalan seperti median jalan dan marka jalan. Saat ini juga telah dilakukan penataan dan perapihan utilitas oleh pihak PLN dan Telkom,” ujar Iwan.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menambahkan, perbaikan Jalan Prancis ini merupakan bagian dari RPJMD 2019-2023 yang sekaligus untuk menyesuaikan perubahan tata ruang di Kabupaten Tangerang.
Bang Zaki juga meminta masyarakat agar bersabar karena Pemkab Tangerang berusaha semaksimal mungkin agar perbaikan segera selesai.
“Saya berharap pada masyarakat agar dapat bersabar untuk bisa menggunakan sepenuhnya jalan yang diperbaiki tersebut. Tujuan pembangunan jalan ini membuat kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Dari sisi ekonomi tidak memberatkan masyarakat karena terjadinya kemacetan yang membuat pengeluaran menjadi membengkak," ujarnya.
Baca Juga: UMKM Kabupaten Tangerang, Dinas Perikanan Hadirkan Berbagai Olahan Ikan
Perlu diketahui, Jalan Kali Prancis ini merupakan kewenangan dua daerah yakni Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.
Kabupaten Tangerang memiliki wewenang sepanjang 3.032 meter, dimulai dari Kelurahan Dadap di Simpang Dadap sampai ke Polsubsektor Kosambi di Desa Jati Mulya.
Sedangkan yang 550 meter berada di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang dengan anggaran sekitar Rp5,9 miliar.
Artikel Terkait
Karya Kreatif Banten 2023, Kabupaten Tangerang Menjadi Pemenang UMKM Champion
Satpol PP Kabupaten Tangerang Tegur Pengusaha Pembakar Limbah Plastik
Ajang Festival Seni, Ratusan Siswa SD Kabupaten Tangerang Asah Bakat dan Talenta
Satpol PP Kabupaten Tangerang Gelar Razia, 30 PMKS Terjaring Petugas
Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Pelatihan Jurnalistik