Penilaian Ombudsman Zona Hijau Opini A, Optimis Diraih Pemkab Serang

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 6 April 2023 | 21:28 WIB
Asisten Daerah (Asda) III Bidang Adimistrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang Ida Nuraidi.
Asisten Daerah (Asda) III Bidang Adimistrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang Ida Nuraidi.

Baca Juga: Negeri Jiran Malaysia Belajar Pertanian ke Kabupaten Serang

Kepala Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan bahwa penilaian ombudsman itu ada 3 zona meliputi zona hijau, kuning dan zona merah.

Kemudian untuk memberikan opini itu adalah kualitas tertinggi, kualitas tinggi, kualitas sedang dan kualitas rendah.

”Nah untuk Kabupaten Serang berada pada zona hijau, tapi masih opini nya B kualitas tinggi karena nilainya 79, nah untuk mengejar zona A itu nilainya 88,” ungkapnya.

Fadli meyakini jika Kabupaten Serang kedepannya akan terus mengalami peningkatan yang baik atas menurut kacamata Ombudsman Banten, berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009 mengatur tentang komponen standar pelayanan publik.

Baca Juga: Kabupaten Serang Panen dinilai sukses karena mampu menghasilkan gabah hingga 9 ton per hektare

”Jadi hal-hal ini adalah hal-hal layanan yang standar yang harus dipenuhi. Sebagian besar itu bentuknya cukup banyak administrattif, artinya tidak membutuhkan biaya yang besar,” ujarnya.

Disamping itu, sambung Fadili, yang penting administratif itu ditetapkan, di sosialisasikan kepada masyarakat secara online dan offline.

”Apabila itu sudah dilakukan ditambah dengan kelengkapan sarana prasarana yang itu pun sebagian besar tidak mahal, itu kita yakin (Pemkab Serang) akan tercapai,” tandasnya.(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X