Baca Juga: Negeri Jiran Malaysia Belajar Pertanian ke Kabupaten Serang
Kepala Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan bahwa penilaian ombudsman itu ada 3 zona meliputi zona hijau, kuning dan zona merah.
Kemudian untuk memberikan opini itu adalah kualitas tertinggi, kualitas tinggi, kualitas sedang dan kualitas rendah.
”Nah untuk Kabupaten Serang berada pada zona hijau, tapi masih opini nya B kualitas tinggi karena nilainya 79, nah untuk mengejar zona A itu nilainya 88,” ungkapnya.
Fadli meyakini jika Kabupaten Serang kedepannya akan terus mengalami peningkatan yang baik atas menurut kacamata Ombudsman Banten, berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009 mengatur tentang komponen standar pelayanan publik.
Baca Juga: Kabupaten Serang Panen dinilai sukses karena mampu menghasilkan gabah hingga 9 ton per hektare
”Jadi hal-hal ini adalah hal-hal layanan yang standar yang harus dipenuhi. Sebagian besar itu bentuknya cukup banyak administrattif, artinya tidak membutuhkan biaya yang besar,” ujarnya.
Disamping itu, sambung Fadili, yang penting administratif itu ditetapkan, di sosialisasikan kepada masyarakat secara online dan offline.
”Apabila itu sudah dilakukan ditambah dengan kelengkapan sarana prasarana yang itu pun sebagian besar tidak mahal, itu kita yakin (Pemkab Serang) akan tercapai,” tandasnya.(***)
Artikel Terkait
Kabupaten Serang, Kecamatan Kibin Juara Umum MTQ ke-53
Kabupaten Serang Surplus Padi 4 ribu Ton, Kontribusi Stock Pangan Nasional
PT DI Diresmikan, Sekda Ingatkan Soal Rekrutmen Pegawai mengutamakan warga masyarakat Kabupaten Serang
Eliminasi tiga penyakit yakni AIDS, Tuberculosis, Malaria di Kabupaten Serang segera terwujud
Jelang Bulan Ramadhan, Diskoumperindag Kabupaten Serang menggelar Bazar Murah