Sosialisasi Sistem dan Mekanisme Kerja Pada Perangkat Daerah Kabupaten Serang

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 28 Maret 2023 | 16:41 WIB
Pemkab Serang Segera Laksanakan Permen PAN-RB 7 Tahun 2022
Pemkab Serang Segera Laksanakan Permen PAN-RB 7 Tahun 2022

"Nah kemarin kan kotak-kotak yah dia hanya main di bidangnya, atau sub bidangnya saja, sekarang dengan mekanisme kerja yang baru itu terjadi kolaborasi dalam sistem," ujarnya.

Lebih jelasnya, sebut Ida, siapa saja bisa melakukan apa saja sesuai dengan potensi, kewenangan, kompetensi kemudian tadi juga di pilih oleh ketua timnya.

Sehingga akan banyak tim-tim kerja terutama yang ada lintas bidang, lintas OPD.

"Jadi namanya Cross Cutting, adalah penjabaran dari instansi atau OPD mana saja yang bekerjasama dengan OPD dalam pelaksanaan program kerjanya. Jadi membentuk tim-tim kerja yang untuk menggolkan yang menjadi target pimpinan daerah," papar Ida.(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X