Tiap provinsi menampilkan sekurangnya tiga bentuk rumah adat khas daerah, berada di satu kawasan yang disediakan untuk Provinsi bersangkutan. (***)
Tiap provinsi menampilkan sekurangnya tiga bentuk rumah adat khas daerah, berada di satu kawasan yang disediakan untuk Provinsi bersangkutan. (***)
Artikel Terkait
Pemprov Banten Terima Kunjungan Direktur Monitoring KPK
Menghadapi Bulan Ramadhan, Pemprov Banten Akan Lakukan Operasi Pasar Terkoordinasi
Pemprov Banten Persiapkan Arus Mudik Dan Balik Lebaran 2023 Sesuai Kewenangan
Pemprov Banten Berkomitmen Tingkatkan Produk Dalam Negeri Dalam Pelaksanaan Program APBD
Pemprov Banten berkomitmen optimalkan peran badan usaha dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat