Komitmen Penyelamatan Asset Negara Oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 15 Maret 2023 | 20:20 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tandatangani Komitmen Penyelamatan Aset Negara
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tandatangani Komitmen Penyelamatan Aset Negara

Didik melanjutkan, ada beberapa langkah yang akan dilakukannya dalam menyelesaikan sengketa aset Pemerintah itu, seperti menggunakan Jaksa Pengacara Negara (JPN), atau bisa melalui jalur pendekatan pidana umum jika kasusnya berpotensi ada unsur pemalsuan, atau bisa juga dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) jika ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan negara.

“Ini pekerjaan yang membutuhkan waktu panjang, bisa mencapai satu-dua tahun. Makanya kita perlu bersatu, berkolaborasi dan bersinergi agar semua permasalahan itu bisa diselesaikan,” pungkasnya. (***) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X