Baca Juga: Pria 25 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ciputat, Polisi Sebut Dipicu Masalah Pribadi
Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak menambahkan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menindak tegas pelanggaran di bidang cukai.
Melalui pemusnahan jutaan rokok ilegal ini, Bea Cukai Banten dan Kejaksaan menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.
Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan, melindungi industri legal, serta mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.
(***)
Artikel Terkait
Putaran U Turn Ciater Ditutup Pagi Hari, Dishub Tangsel Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Baru
Kronologi Insiden Kebakaran Motor di SPBU Ciledug Tangerang, Diduga dari Percikan Api pada Mesin Lalu Berkobar Seketika
Viral Kasus Penyanderaan di Toko HP Medan, Seorang Wanita Diduga Nekat Bekap Lalu Todongkan Parang ke Pegawai
Diduga Sakit Hati, Seorang Pria Tega Habisi Nyawa Mantan Istrinya di Serpong Utara dengan Cara yang Bikin Merinding
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta