Baca Juga: Pers Menjalankan Fungsi Kontrol Sosial terhadap ASN dan Pejabat Publik sebagai Amanat Undang-Undang
“Ini adalah wujud penghargaan kami dalam menegakkan hukum dan keadilan. Sejatinya bukan petanda akhir dari pengabdian, tetapi hak terhormat dari pengabdian panjang yang sudah dilaksanakan,” ujar Sunarto.
Sunarto menilai Suharjono layak menjadi teladan bagi hakim di Indonesia. Dengan masa pengabdian sekitar 41 tahun, Suharjono menutup kariernya di puncak jabatan sebagai Ketua PT Banten dan memasuki purnabakti pada usia 67 tahun.
“Tidak semua hakim memperoleh kehormatan mengakhiri masa pengabdian pada jabatan tertinggi. Kini saatnya beliau menikmati masa purnabakti dalam kehangatan keluarga dengan penuh ketentraman dan kebahagiaan,” pungkas Sunarto.
(***)
Artikel Terkait
Wagub Dimyati Minta Komisi II DPR RI Aktif Perkuat Bank Banten sebagai Penggerak Ekonomi
Musrenbang Kecamatan Ciputat 2026 Fokus Stunting, Sampah, dan Banjir
Maria Teresa Suhardja: Musrenbang Jombang 2026 Fokus Infrastruktur dan PJU, DPRD Tangsel Dorong Sinergi Antar Fraksi
Pilar Saga Ichsan Hadiri Musrenbang Ciputat, Serap Aspirasi Warga untuk RKPD 2026
PWI–Kemenhan Gelar Retret HPN 2026, Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan