TANGERANG – Kasus dugaan pencemaran lingkungan oleh CV Noor Annisa Kemikal di Kecamatan Pasar Kemis terus menjadi perhatian publik.
Setelah penyegelan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), perusahaan yang dimiliki oleh Muhammad Nur, atau dikenal sebagai H. Nunung, yang merupakan ayah dari Febri Nur Irawan, anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
Keberadaan nama pemilik ini memperpanjang daftar pertanyaan publik terhadap lambatnya penanganan kasus.
Baca Juga: Ngeri! Jaletreng River Park Terancam Longsor, Tanah Retak Sepanjang 50 Meter
Saat operasi penyegelan pada Mei 2025, tim KLH menemukan indikasi pelanggaran serius pengelolaan limbah B3: tumpukan residu oli, limbah plastik, serta genangan cairan hitam yang berpotensi mencemari tanah dan aliran air di sekitar permukiman.
Direktur Pengaduan dan Pengawasan KLH, Ardiyanto Nugroho, sebelumnya telah menegaskan bahwa perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Namun hingga hari ini, belum ada penetapan tersangka ataupun penjelasan resmi mengenai pihak yang bertanggung jawab.
Baca Juga: WiFi Gratis Tangsel Jauh dari Kampung: Janji Smart City Dipertanyakan
Proses Penyidikan Dipertanyakan
Forum Aktivis Banten Bersih (FABB) menilai proses hukum kasus ini berjalan tidak transparan dan cenderung lambat.
“Jika sudah naik penyidikan, mestinya publik mengetahui siapa yang bertanggung jawab. Namun tidak ada satu pun nama yang diumumkan secara resmi,” ujar Agus Suryaman, koordinator FABB.
Agus menambahkan, penyebutan nama H. Muhammad Nur atau H. Nunung sebagai pemilik perusahaan oleh warga dan aparat desa seharusnya mendorong penyidik untuk lebih terbuka dalam memberikan informasi.
Baca Juga: Gerakan Politik Ijazah: Ketika Isu Dokumen Menjadi Senjata Adu Domba
Keterkaitannya sebagai ayah dari seorang anggota DPRD Kabupaten Tangerang juga memunculkan dugaan adanya potensi konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi jalannya proses hukum.
Artikel Terkait
Kini Jaksa Bisa Diperiksa Tanpa Izin Jaksa Agung, Jika Indikasi Terlibat Tindak Pidana
Aditya Bayu Wardana : Peneguhan Prinsip Equality Before the Law dan Reformasi Akuntabilitas Kejaksaan
Hidupkan Ruang Publik dan Kebersamaan Warga, Pemkot Tangsel Bangun GSG Pamulang
Kick Off Puslatcab Porprov Ke-VII Banten 2026, Sekda Harapkan Sukses Penyelenggaraan dan Tangsel Juara Umum
Tangsel Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Berkinerja Baik dalam Percepatan Penurunan Stunting