Banten Masuk 10 Besar Indeks Kebebasan Pers Nasional 2024, Kemenko Polkam: Media Harus Tetap Independen

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 21:21 WIB

Baca Juga: Siswi SMPN 6 Tangsel Diduga Dilarikan Pemulung, Keluarga Ungkap Bukti Mengejutkan di Medsos

Selain itu, ia menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme wartawan dan literasi media publik untuk menghadapi banjir informasi di dunia maya.

Penguatan Ekosistem Media

Dalam sesi diskusi, Kepala Bidang Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Farida Dewi Maharani, memaparkan pentingnya membangun ekosistem media yang adaptif terhadap digitalisasi dan disrupsi teknologi.

Menanggapi hal itu, Humas Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat, Rendy Herdiana, menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dalam menjaga integritas media.

Baca Juga: 3025 Bendera Merah Putih Berkibar di Pondok Aren, Aksi Keturunan Tionghoa Bangkitkan Nasionalisme Jelang HUT RI ke 80

“Kita perlu terobosan konkret agar media mampu bersaing di era digital tanpa kehilangan jati diri jurnalistiknya,” ujarnya.

Forum Lintas Pemangku Kepentingan

Rakor ini dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten, Arif Agus Rahman, jajaran Diskominfo kabupaten/kota se-Banten, perwakilan media nasional, serta Ketua Umum AMKI Pusat, Tundra Meliala.

Dengan capaian IKP yang tinggi, Banten diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan posisinya, sekaligus menjadi contoh provinsi yang sukses menyeimbangkan kebebasan pers dengan tanggung jawab jurnalistik di tengah tantangan era digital.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X