Pemkab Tangerang Dorong Implementasi Program SELARAS, TPS3R Tanjung Burung Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Sabtu, 12 April 2025 | 09:17 WIB
Program unggulan Sistem Lingkungan yang Aman, Ramah, dan Berkesinambungan (SELARAS).
Program unggulan Sistem Lingkungan yang Aman, Ramah, dan Berkesinambungan (SELARAS).

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berkomitmen dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan melalui program unggulan Sistem Lingkungan yang Aman, Ramah, dan Berkesinambungan (SELARAS).

Salah satu wujud konkret dari program tersebut ditunjukkan dengan peninjauan langsung oleh Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, terhadap operasional Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) yang berlokasi di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga: Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI demi Transparansi Keuangan Daerah

Dalam kunjungannya, Intan menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pihak swasta, akademisi, dan pegiat lingkungan dalam menghadapi kondisi darurat sampah yang mulai dirasakan di beberapa wilayah.

TPS3R Tanjung Burung digadang-gadang akan menjadi model percontohan pengelolaan sampah bagi lima kecamatan lainnya di Kabupaten Tangerang.

“Saat ini kami sedang meninjau TPS3R Tanjung Burung yang nantinya akan menjadi percontohan di lima kecamatan lainnya, karena kita sudah mulai darurat sampah. Dengan dukungan dan kolaborasi dari pihak swasta, akademisi dan pemerhati lingkungan, pengelolaan TPS3R ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap berkurangnya sampah ke TPA,” jelas Intan Nurul Hikmah.

Baca Juga: Perlu Sinergi Kelola Sampah Berkelanjutan, Wabup Tangerang Dorong Kolaborasi Antar Pihak

Program SELARAS ini bertujuan menciptakan sistem lingkungan yang tidak hanya aman dan ramah, tetapi juga berkelanjutan dengan memanfaatkan teknologi serta pendekatan partisipatif.

Pemkab Tangerang menilai bahwa sinergi lintas sektor merupakan kunci keberhasilan dalam pengurangan beban sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Peninjauan TPS3R ini juga menandai upaya serius Pemkab dalam memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.

Baca Juga: Oknum Polisi di Tangsel Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Penjual Kopi, Suami Korban Ngamuk di Kantor Polisi

Sungai Cisadane dan lingkungan sekitarnya yang selama ini terdampak pencemaran diharapkan dapat dipulihkan secara bertahap dengan keberadaan TPS3R berbasis reduce, reuse, dan recycle tersebut.

Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat posisi Kabupaten Tangerang sebagai daerah yang proaktif dalam pengelolaan lingkungan hidup, sejalan dengan agenda nasional terkait pengurangan sampah dan pengembangan ekonomi sirkular.

(***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X