Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia meluncurkan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa melalui sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Cituis, Gedung Kantor Bupati Tangerang ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Tangerang yang ditunjuk sebagai daerah percontohan (pilot project) secara nasional.
Sosialisasi ini juga diikuti dengan bimbingan teknis secara virtual melalui platform Zoom kepada seluruh jajaran terkait.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyampaikan bahwa kepercayaan besar dari Kejaksaan Agung RI menjadi bentuk pengakuan terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
"Ini merupakan sebuah kepercayaan yang sangat besar dari Kejaksaan Agung RI kepada Kabupaten Tangerang. Kita menjadi daerah pertama yang diberi amanah menjalankan program ini secara nasional, dan ini dijadikan pilot project se-Indonesia," ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Baca Juga: Program Pemutihan PKB, Wagub Banten A. Dimyati Natakusumah: Membangun Karakter Masyarakat Taat Pajak
Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding ini dirancang untuk mempermudah pemantauan penggunaan dana desa secara digital dan terintegrasi.
Sistem ini memungkinkan pengawasan yang lebih akurat, cepat, dan akuntabel, sekaligus menjadi alat bantu bagi aparat desa dalam menyusun laporan keuangan secara transparan.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Diskominfo Kabupaten Tangerang dan diharapkan mampu menjadi role model dalam pengawasan pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia. (***)
Artikel Terkait
10 Hari Terakhir Ramadhan, BMM Distribusikan Bantuan Langsung Untuk Warga Palestina
Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Antusiasme Warga dalam Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan
Bank Banten Terus Tumbuh Positif, Gubernur Andra Soni Optimistis Jadi BPD Tangguh Didukung Pemda
Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Tutup Usia di 87 Tahun, Dunia Musik Indonesia Berduka
Update Perang Dagang AS vs China: Australia Tolak Ajakan China untuk Hadapi Tarif Resiprokal Trump