Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI demi Transparansi Keuangan Daerah

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Sabtu, 12 April 2025 | 09:07 WIB
Gubernur Banten Andra Soni
Gubernur Banten Andra Soni

Kota Serang, bidiktangsel.com – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Aula BPK Perwakilan Provinsi Banten, Palima, Kota Serang, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga: Perlu Sinergi Kelola Sampah Berkelanjutan, Wabup Tangerang Dorong Kolaborasi Antar Pihak

Menurut Andra Soni, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, serta akuntabel.

“Rekomendasi dari BPK itu harus kita tindaklanjuti secara serius agar tata kelola keuangan kita semakin baik,” ujar Andra Soni kepada awak media.

Gubernur Andra juga menyampaikan harapannya agar Pemprov Banten dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: Oknum Polisi di Tangsel Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Penjual Kopi, Suami Korban Ngamuk di Kantor Polisi

Ia menyebut bahwa capaian tersebut selama ini tak lepas dari kerja sama semua pihak di lingkungan Pemprov Banten.

“Semoga tahun ini kita kembali meraih opini WTP. Itu adalah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen pemerintah daerah,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, BPK RI melalui Anggota V Bobby Adhityo Rizaldi menyampaikan apresiasi atas kesigapan Pemprov Banten dalam menyerahkan LKPD unaudited 2024 lebih awal dari tenggat waktu yang ditentukan, yakni 31 Maret 2025.

Baca Juga: Sentra Oleh-Oleh UMKM Resmi Dibuka di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Tawarkan Produk Lokal ke Pasar Internasional

Pemprov Banten tercatat menyerahkan LKPD tersebut pada 3 Maret 2025.

“Kami mengapresiasi Pemprov Banten yang menyerahkan LKPD lebih awal. Ini bentuk kepatuhan dan komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang baik,” kata Bobby.

Apresiasi serupa juga diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten yang telah menyerahkan LKPD unaudited secara serentak pada 27 Maret 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X