Panen Raya di Serang, Harga Gabah Tembus Rp6.500/Kg: Gubernur Banten Pastikan Harga Merata untuk Petani

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 7 April 2025 | 21:08 WIB

Kabupaten Serang, bidiktangsel.com – Momentum Panen Raya Serentak di 14 provinsi pada Senin (7/4/2025) menjadi sorotan nasional.

Gubernur Banten Andra Soni turut ambil bagian dalam panen tersebut yang dilaksanakan secara virtual bersama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Di Provinsi Banten, kegiatan ini dipusatkan di Desa Pamengkang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Baca Juga: Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Bupati Pandeglang Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo

Gubernur Andra Soni hadir bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten, serta menyaksikan langsung pemanenan padi menggunakan mesin combine harvester.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga meninjau langsung proses penyerapan gabah oleh Perum Bulog.

Harga Gabah Kering Panen (GKP) yang diserap Bulog saat ini mencapai Rp6.500 per kilogram. Informasi ini saya terima langsung dari Gapoktan yang hadir,” ujar Andra Soni.

Baca Juga: Petani Majalengka Resah Serangan Hama Tikus, Presiden Prabowo Janji Belikan 1.000 Burung Hantu

Ia menekankan pentingnya penyebaran informasi harga tersebut secara merata kepada seluruh petani.

Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi petani yang menjual gabah di bawah harga pasar yang telah ditetapkan.

"Kita sudah sepakat bersama Bulog dan semua pihak terkait agar harga ini berlaku sama di seluruh wilayah. Bahkan Bulog juga siap melakukan jemput bola untuk serapan gabah,” tegasnya.

Andra juga mendorong kelompok tani dan petani untuk aktif melapor jika ditemukan adanya pembelian gabah di bawah harga standar. Ia memastikan pengawasan dan pembinaan dari pemerintah akan terus diperkuat.

Baca Juga: Bupati Tangerang Tinjau TPA Jatiwaringin, Pastikan Optimalisasi Sistem Pengangkutan Sampah

“Laporkan jika ada penyimpangan. Sampaikan ke kami atau ke anggota dewan di dapil masing-masing agar pengawasan bisa maksimal,” imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X