Kabupaten Serang, bidiktangsel.com - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Unaudited Bantuan Keuangan Partai Politik (Bankeu Parpol) provinsi dan kabupaten/kota Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten pada Kamis, 27 Maret 2025.
BPK juga melakukan Pencanangan Sinergi Mewujudkan Zona Integritas dengan penandatangan yang dilakukan oleh bupati dan walikota Wagub Banten dan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo di Auditorium Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Banten Palima Kota Serang.
Baca Juga: Gelar Nobar, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Masyarakat Terus Dukung Timnas Indonesia
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berharap dalam LKPD Kabupaten Serang dari sisi kualitas lebih baik.
”Alhamdulillah kita 13 kali kita (Raih Opini) WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), dan ini semoga ke 14 kali,” ujarnya kepada wartawan.
Tatu memastikan, jika dalam LKPD kualitas Pemda Kabupaten Serang lebih baik.
”Yang kita lakukan menurut standar akuntansi pemerintahan ya kita sudah lakukan, kemudian ada hal-hal lain yang masih ada perbaikan, Insya Allah sudah diperbaiki,” jelasnya.
Baca Juga: Kemenko PMK Gelar Rapat Koordinasi Penanganan dan Pengurangan Risiko Banjir
Sedangkan untuk hasil pemeriksaan Bantuan Keuangan Parpol BPK RI Banten akan disampaikan 60 hari setelah penyerahan LKP.
”Hasil pemeriksaan BPK tadi di sampaikan untuk kabupaten/kota pada bulan mei mendatang,”tuturnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo mengapresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terimakasih atas komitmen dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Provinsi Banten.
Baik provinsi dan delapan kabupaten/kota telah berhasil menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa LKPD tahun 2024.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Aspal Jalan di Komplek Ruko Bukit Nusa Indah Ciputat, Warga Sambut Positif
”Kemudian menyerahkannya secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyerahan LKPD provinsi kabupaten dan kota ini memiliki makna yang sangat penting,”ujarnya.
Artikel Terkait
Tangsel Larang Takbir Keliling dan Petasan, Ini Alasannya
Rapat Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025: Pemerintah Pastikan Kelancaran Penyeberangan Merak-Bakauheni
Pemkot Tangsel Tertibkan Bangunan Liar di Sepadan Sungai untuk Cegah Banjir
Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Sampaikan LKPj 2024, Fokus pada Pemerataan Ekonomi dan Infrastruktur
Cara Membedakan Beras Premium Asli agar Tidak Tertipu