Kabupaten Serang, bidiktangsel.com – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang pada Rabu, 12 Februari 2025.
Selain Raperda yang diajukan oleh bupati, rapat tersebut juga membahas Raperda prakarsa dari DPRD.
Baca Juga: Tragedi Pasutri di Apartemen Icon Bintaro: Suami Meninggal, Istri Selamat Berkat Warga Sigap
Dua Raperda yang disampaikan bupati meliputi Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 terkait penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Serang pada Perumda Tirta Al Bantani dan Perusahaan Perseroda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang.
Dalam sambutannya, Tatu Chasanah menjelaskan bahwa revisi Perda Nomor 2 Tahun 2018 bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum.
Raperda ini juga berperan dalam memperkuat implementasi Perda Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2021 yang mengatur tentang penanggulangan penyakit masyarakat.
Baca Juga: Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah DLH Tangsel: Kejati Banten Periksa Lima Pejabat
"Urusan pemerintahan di bidang ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat menjadi bagian dari pelaksanaan otonomi daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk merumuskan kebijakan yang tepat melalui regulasi daerah," ujar Tatu.
Selain aspek ketertiban, Pemkab Serang juga mengajukan Raperda tentang penyertaan modal bagi dua BUMD, yakni Perumda Tirta Al Bantani, yang bergerak di bidang layanan air minum, serta Perseroda BPR Serang, yang berperan dalam mendukung inklusi keuangan di wilayah tersebut.
Tatu menegaskan bahwa dukungan modal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja BUMD sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Baca Juga: Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin Lantik 14 Pejabat Administrator dan Pengawas
"Pemkab Serang terus berupaya memperkuat peran BUMD agar lebih berkontribusi dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang dipimpin oleh Ketua DPRD Bahrul Ulum dan dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD, puluhan anggota dewan, Pj Sekda Rudy Suhartano, serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Serang.
Ketua DPRD Bahrul Ulum menyampaikan bahwa setelah penyampaian Raperda dari bupati, agenda selanjutnya adalah rapat paripurna yang membahas pandangan fraksi-fraksi serta tanggapan bupati terhadap masukan dari DPRD.
Artikel Terkait
Dampingi Menko Pemberdayaan Masyarakat, Pj Sekda Nana Supiana: Pemprov Banten Sambut Program Cek Kesehatan Gratis
HPN ke 79: Pj Wali Kota Tangerang Apresiasi Peran Pers dalam Transparansi dan Pembangunan Daerah
Pj Gubernur A Damenta Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Banten
Pelaksanaan Hari Pers Nasional 2025 dan Legitimasi Kuat Kepengurusan PWI Pusat Secara Empiris
Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Seperti Pesta Pernikahan Setiap Hari, Tantangan Besar bagi Pemerintah