Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin Lantik 14 Pejabat Administrator dan Pengawas

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 12 Februari 2025 | 16:01 WIB

Baca Juga: Pj Gubernur A Damenta Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Banten

Dalam pelantikan kali ini, beberapa pejabat yang resmi menduduki jabatan baru antara lain:

  • Saiful Ulum – Camat Benda
  • Mamet Indiarto – Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan
  • Rudi Kusnadi – Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang
  • Nashrullah – Sekretaris Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper

Pelantikan ini diharapkan dapat semakin memperkuat struktur pemerintahan Kota Tangerang dalam menjalankan roda birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: HPN ke 79: Pj Wali Kota Tangerang Apresiasi Peran Pers dalam Transparansi dan Pembangunan Daerah

Dengan penerapan sistem merit yang ketat, diharapkan setiap ASN yang menduduki jabatan mampu bekerja secara profesional dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.

Sebagai mantan Pj Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin memiliki pengalaman dalam mendorong reformasi birokrasi berbasis kinerja. Ia menegaskan bahwa sistem merit harus terus dijalankan guna mencegah praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Pemkot Tangerang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas SDM aparatur negara melalui berbagai program pengembangan, sejalan dengan visi untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Dampingi Menko Pemberdayaan Masyarakat, Pj Sekda Nana Supiana: Pemprov Banten Sambut Program Cek Kesehatan Gratis

Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa setiap posisi yang tersedia diisi oleh individu yang memiliki kompetensi terbaik, sehingga pelayanan publik di Kota Tangerang semakin optimal dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X