DPRKP Kabupaten Serang Targetkan Pembangunan 1.000 Unit Rutilahu pada 2025

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 30 Januari 2025 | 19:51 WIB

Baca Juga: Ketua PWI NTT Siap Hadiri HPN 2025 di Banjarmasin, Tegaskan Dukungan Penuh

“Kami berharap dukungan dari anggaran lain, seperti APBD Provinsi, APBN, dan CSR, agar target minimal 1.000 unit bisa tercapai,” jelasnya.

Sebagai bentuk inovasi dalam penanganan Rutilahu, DPRKP Kabupaten Serang meluncurkan Aplikasi Digital Monitoring (Digimon) Rutilahu.

Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan proses pengajuan dan pemantauan penanganan Rutilahu secara digital.

Baca Juga: HPN 2025 Usung Tema Ketahanan Pangan, Ketua PWI DKI Jakarta Siap Hadiri Acara di Banjarmasin

“Dengan Digimon, pengajuan penanganan Rutilahu tidak lagi memerlukan proposal fisik. Semua bisa dilakukan melalui aplikasi,” kata Deni.

Digimon Rutilahu dilengkapi dengan dashboard yang dapat diakses oleh semua pihak terkait, termasuk desa-desa di Kabupaten Serang.

Setiap desa akan memiliki akun khusus untuk mengusulkan dan memantau progres pembangunan Rutilahu di wilayahnya.

Baca Juga: PWI Sumsel Tetap Solid Satu Komando dan Siap Hadiri HPN 2025 di Banjarmasin

“Ini mirip dengan sistem Serang Open, tetapi lebih spesifik untuk penanganan Rutilahu,” tambah Deni.

Aplikasi ini tidak hanya memudahkan proses administrasi, tetapi juga memungkinkan pemantauan real-time terhadap pembangunan Rutilahu.

Dengan demikian, DPRKP dapat lebih efektif dalam mengelola data, merencanakan strategi, dan memastikan transparansi dalam penanganan Rutilahu.

Baca Juga: Ketua PWI Kaltim: Satu Komando Dukung Penuh HPN 2025 di Banjarmasin

Digimon Rutilahu dirancang untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Serang.

Aplikasi ini mencakup berbagai aspek penting, seperti data Perumahan, RTLH, Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU), serta Kawasan Kumuh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X