DPRKP Kabupaten Serang Targetkan Pembangunan 1.000 Unit Rutilahu pada 2025

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 30 Januari 2025 | 19:51 WIB

Kabupaten Serang, bidiktangsel.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang menargetkan pembangunan 1.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada tahun 2025.

Target ini merupakan bagian dari upaya menangani total 8.196 unit Rutilahu yang tersebar di wilayah Kabupaten Serang.

Pembangunan ini didanai melalui berbagai sumber, termasuk APBD Kabupaten Serang, APBD Provinsi Banten, APBN, Baznas, serta CSR Bank bjb KCK Banten.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Pecat 6 Pegawai Terkait Penertiban Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Kepala Bidang Perumahan DPRKP Kabupaten Serang, Deni Hartono, menjelaskan bahwa target 1.000 unit Rutilahu merupakan harapan besar yang diupayakan melalui kolaborasi berbagai pihak.

“Dari berbagai anggaran yang tersedia, kami berharap bisa mencapai 1.000 unit Rutilahu yang dibangun. Ini adalah langkah awal untuk menangani total 8.196 Rutilahu yang ada di Kabupaten Serang,” ujar Deni dalam keterangan tertulis yang disiarkan oleh Diskominfo pada Kamis, 30 Januari 2025.

Deni menambahkan, data Rutilahu yang digunakan dalam penanganan ini telah diintegrasikan dalam sistem Satu Data Rutilahu, yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Serang.

Baca Juga: Pemprov Banten Raih Skor 91,8 dalam Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi KPK RI

Data ini menjadi acuan utama bagi DPRKP, Baznas, CSR Bank bjb, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Pusat dalam melaksanakan program pembangunan Rutilahu.

“Kedepannya, semua pihak yang terlibat akan menggunakan Satu Data Rutilahu untuk memastikan penanganan yang terkoordinasi dan efektif,” tegasnya.

Pada tahun 2025, DPRKP Kabupaten Serang mengalokasikan dana APBD sebesar Rp25 juta per unit untuk membangun 200 unit Rutilahu.

Baca Juga: Ketua PWI Sulteng Tegak Lurus Satu Komando, Siap Hadiri HPN 2025 di Banjarmasin

Unit-unit ini akan didistribusikan di 29 kecamatan di Kabupaten Serang.

Namun, Deni menyadari bahwa anggaran APBD saja tidak cukup.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X