Bakesbangpol Kabupaten Serang Gelar Pembinaan Puluhan Ormas untuk Sinergitas Pembangunan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 7 Januari 2025 | 20:21 WIB

Kabupaten Serang, bidiktangsel.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang telah mengadakan serangkaian pembinaan untuk puluhan organisasi masyarakat (ormas), organisasi perempuan, dan organisasi wartawan sepanjang tahun 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara organisasi dan pemerintah daerah dalam mendukung program pembangunan.

Baca Juga: Kurangnya Kejelasan Mekanisme Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tangerang Selatan

Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Kabupaten Serang, Dik Dik Abdul Hamid, menjelaskan bahwa pembinaan tersebut mencakup 15 ormas, 14 organisasi perempuan, dan sejumlah organisasi wartawan.

"Kami berharap kegiatan ini dapat menciptakan sinergitas antara ormas-ormas di Kabupaten Serang untuk mendukung program pembangunan pemerintah demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bahagia," ujar Dik Dik dalam keterangan tertulis pada Selasa, 7 Januari 2025.

Bakesbangpol juga memberikan perhatian kepada ormas yang belum terdaftar secara resmi. Sesuai dengan Permendagri Nomor 58 Tahun 2017, ormas, LSM, dan yayasan diwajibkan mencatatkan diri ke pemerintah daerah.

Baca Juga: Meringankan Beban Masyarakat, Tahun 2025 Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Banten Tidak Naik

"Kami melakukan sosialisasi terlebih dahulu bagi ormas yang belum terdaftar agar memahami pentingnya pendaftaran resmi," jelasnya.

Meski begitu, Dik Dik memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada indikasi ormas yang bersikap arogan atau radikal di Kabupaten Serang.

"Semua ormas saling menghargai satu sama lain. Jika ada masalah kecil, biasanya bisa diselesaikan dengan baik," tambahnya.

Bakesbangpol juga memberikan perhatian khusus kepada organisasi perempuan.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten A Damenta Tekankan Pentingnya Kerja Kolaborasi untuk Wujudkan Banten Lebih Baik

Dik Dik mengajak perempuan untuk aktif berkontribusi dalam organisasi, termasuk mendukung kebijakan kuota 30 persen bagi perempuan dalam organisasi politik.

"Saya berharap perempuan lebih semangat dalam berkiprah di organisasi, bukan hanya berharap dari organisasi, tetapi juga berupaya membesarkannya," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X