Terima APDESI, Pj Gubernur A Damenta: Tahun 2025 Bantuan Provinsi Banten Rp100 juta per Desau

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 27 Desember 2024 | 21:22 WIB
Audiensi DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Banten.
Audiensi DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Banten.

Kota Serang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta mengatakan, pada tahun 2025 bantuan Provinsi Banten ke Pemerintah Desa Rp100 juta per Desa.

Bantuan dengan konsentrasi utama untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu diungkap A Damenta usai terima audiensi DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Banten di Ruang Rapat Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (27/12/2024).

Baca Juga: Pj Gubernur Banten A Damenta Dorong Kepala Sekolah Ciptakan Inovasi Pengajaran

“Istilahnya bantuan keuangan, Bantuan Provinsi Banten telah disesuaikan kembali,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, A Damenta tekankan bahwa bantuan keuangan Pemprov Banten ke Pemerintah Desa konsentrasi utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.

Sehingga esensi pemanfaatan perlu difokuskan melalui evaluasi.

Baca Juga: Orasi Kepemudaan dan Kongkow Pemuda: Refleksi dan Proyeksi Kota Tangerang Selatan 2025

“Tapi ada beberapa Desa tidak mengajukan proposal karena ada kendala tidak ada SDM.
Diharapkan bantuan dapat dimanfaatkan 100 persen. Sehingga target pengusulan Banprov tercapai,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPD APDESI Provinsi Banten Uhadi mengungkapkan APDESI Banten selalu kompak dan bersatu.

Hari ini bersama jajaran pengurus melakukan silaturahmi ke Pj Gubernur sebagai pembina APDESI. Serta mengaspirasikan bantuan Pemprov Banten Rp100 juta per Desa.

Baca Juga: Pj Wali Kota Tangerang Sambut Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital, Bahas Implementasi Smart City

Hal senada juga diungkap Sekjen DPD APDESI Provinsi Banten Rafik Rahmat Taufik bahwa DPD APDESI Provinsi Banten aspirasikan bantuan Pemprov Banten ke Pemerintah Desa tetap Rp100 juta sesuai aspirasi para anggota.

Seperti dijelaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, saat ini APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 yang sudah ditetapkan sedang dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

Dirinya mengungkapkan, pada tahun anggaran 2025 ke depan 1.238 desa semua Pemerintah Desa di Provinsi Banten mampu menyerap bantuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X