Jakarta, bidiktangsel.com – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan tanggapan terkait penyebutan namanya dalam skandal suap yang melibatkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku pada Selasa, 24 Desember 2024.
Baca Juga: Angka Harapan Hidup Tembus 75,64 Tahun di Tangerang Selatan, Melampaui Rata-Rata Nasional
Dalam jumpa pers yang digelar di Graha Saba Buana, Solo, pada Rabu, 25 Desember 2024, Jokowi menegaskan bahwa dirinya telah selesai menjalankan tugas sebagai Presiden RI ke-7.
"Sudah purna tugas, pensiunan," ujar Jokowi. Ia juga meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
PDIP Tuduh Ada Motif Politik di Balik Penetapan Hasto sebagai Tersangka
Baca Juga: Pilar Saga Ichsan: Natal Momentum Jaga Persaudaraan dan Kebersamaan di Tangerang Selatan
Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyebut penetapan Hasto sebagai tersangka terkait dengan sikap politiknya yang sering kali vokal di akhir masa jabatan Jokowi.
Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, mengindikasikan bahwa tuduhan terhadap Hasto dipengaruhi oleh motif politik, bukan semata-mata persoalan hukum.
Ronny juga mengungkit dugaan penggunaan pasal obstruction of justice dalam kasus ini sebagai langkah formalitas hukum belaka.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Siapkan 432 Personel dan 66 Ambulans untuk Hadapi Natal dan Tahun Baru 2025
"Alasan sesungguhnya dari penetapan Hasto sebagai tersangka adalah motif politik," tegas Ronny.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam pengumuman resmi di Gedung Merah Putih KPK, menjelaskan bahwa Hasto berperan aktif dalam upaya meloloskan Harun Masiku sebagai calon legislatif DPR.
Kasus bermula ketika Hasto memindahkan posisi Harun ke daerah pemilihan (dapil) Sumsel 1 dalam Pemilu Legislatif 2019, meskipun Harun berasal dari Toraja, Sulawesi Selatan.
Artikel Terkait
Ini Penjelasan Pj Gubernur Banten A Damenta Terkait Seleksi PPPK Provinsi Banten
Polemik Surat Pemberitahuan Pengambilan PSU Sepihak di Tangsel
Outlet Mie Gacoan di Pamulang Diduga Tak Berizin, Satpol PP Tangsel Siap Ambil Tindakan Tegas
TPID Kabupaten Serang Gelar Operasi Pasar di Pasar Petir, Tekan Harga Jelang Nataru
Puncak AL-AZHAR FESTIVAL 2024 Sukses Mempererat Silaturahmi dan Kebersamaan