Kota Serang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta imbau kepada 11.737 orang tenaga honorer yang saat ini mengikuti Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Provinsi Banten tidak khawatir terhadap hasil pengumuman seleksi gelombang pertama.
Juga tidak mengkhawatirkan terhadap pemenuhan dan skema penganggaran baik gaji maupun tunjangan calon PPPK.
Baca Juga: Run for Humanity: Pilar Saga Ichsan Kibarkan Semangat Solidaritas di Tangerang Selatan
Hal itu dikatakan A Damenta usai menerima Audiensi Forum Honorer Provinsi Banten di Ruang Rapat Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (23/12/2024).
"Teman-teman honorer jangan khawatir terkait anggaran penggajiannya. Sudah kita persiapkan melalui DAU APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025," terangnya.
Dikatakan, jika ada kekurangan anggaran penggajian akan dilakukan pemenuhan kebutuhan anggaran melalui anggaran perubahan di tahun berjalan.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Raih Juara Umum Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah se-Banten
"Jika ada kekurangan anggaran, namanya hak pegawai harus kita penuhi," tegas A Damenta.
Pegawai honorer yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), jelasnya, Pemprov Banten akan mengupayakan ke Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Negara RI (BKN RI) untuk dapat mengikuti seleksi pada gelombang selanjutnya.
"Mereka akan tetap jadi honorer dan kita upayakan diberi kesempatan lagi mengikuti test di gelombang selanjutnya," tambahnya.
Baca Juga: Baru Tiba di Tanah Air, Prabowo Langsung Pimpin Ratas Kabinet di Halim
Hal senada dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Banten Nana Supiana. Sebanyak 11.737 orang tenaga honorer di Provinsi Banten yang mengikuti seleksi calon PPPK pada gelombang pertama saat ini sedang diperjuangkan untuk diangkat semua menjadi PPPK.
"Yang sudah ada di database BKN itu kita perjuangkan untuk diangkat semua. Termasuk di dalamnya persiapan dan kesiapan anggarannya," ujar Nana.
Menurutnya, hal mendasar yang terpenting terhadap PPPK yang telah lolos seleksi hingga pengangkatan menjadi PPPK ke depan akan dipenuhi haknya berupa gaji pegawai.
Artikel Terkait
Pj Sekda Banten Usman Asshiddiqi Qohara: Reforma Agraria Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Ekonomi
Penerimaan Pajak Digital Indonesia Capai Rp31,05 Triliun Hingga November 2024
Kemeriahan Akhir Tahun 2024 Di CityWalk Serpong Green view Apartement
Cek Operasional Libur Nataru 2024, Pj Gubernur Banten A Damenta: Berjalan Normal Baik dan Lancar
Pj Gubernur Banten A Damenta Terima Kunker DPD RI Dapil Provinsi Banten