Kota Tangerang, bidiktangsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi pada Rabu (11/12) kemarin.
Langkah ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Arief Wibowo, yang menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengantisipasi potensi bencana alam.
"Penetapan status ini mencerminkan kesungguhan Pemkot dalam menghadapi ancaman bencana. Dengan pengelolaan kebencanaan yang optimal serta dukungan sumber daya manusia (SDM) yang memadai, dampak bencana dapat diminimalkan," ujar Arief saat diwawancarai awak media, Kamis (12/12/2024).
Arief menjelaskan, dengan status siaga darurat ini, Pemkot Tangerang diharapkan mengambil langkah strategis, di antaranya:
Pengkajian Cepat: Melakukan analisis situasi dan kebutuhan untuk mendukung penanganan darurat bencana.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tetapkan UMP 2025 Naik Jadi Rp2.905.199,90
Aktivasi Sistem Komando: Mengaktifkan sistem komando penanganan darurat, termasuk menyusun rencana operasi yang berdasarkan rencana kontijensi.
"Rencana kontijensi ini penting karena merupakan langkah antisipasi terhadap situasi yang diperkirakan dapat terjadi, meskipun belum pasti," tambahnya.
Pemetaan dan Evakuasi: Menata serta memetakan kebutuhan evakuasi masyarakat yang terancam, termasuk kelompok rentan.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Raih STBM Award 2024, Bukti Komitmen pada Sanitasi dan Kebersihan
Pemenuhan Kebutuhan Dasar: Memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi dengan cepat dan tepat.
Arief juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak untuk memastikan langkah-langkah mitigasi dapat berjalan optimal.
"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Semua elemen masyarakat harus terlibat agar langkah antisipasi tepat sasaran dan penanganan bencana berlangsung cepat," jelasnya.
Artikel Terkait
Mantan Pengurus PWI Banten Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen
ICCF 2024 Hadir di Tangsel: Festival Kreatif dengan Ide, Inovasi, dan Kolaborasi
Pemprov Banten Dorong Pengembangan Produksi Bawang Merah untuk Stabilitas Pangan dan Inflasi
Kanwil DJP Banten dan Uniba Perkuat Kerja Sama Tax Center, Adakan Seminar Nasional Perpajakan
Presiden Prabowo Subianto Serahkan DIPA dan Alokasi Transfer Daerah 2025 di Jakarta