Baca Juga: Pemkot Tangsel Jaga Eksistensi Pasar Tradisional dengan Berbagai Inisiatif
Zulkarnain berpendapat bahwa penegakan aturan akan lebih efektif jika diperkuat dalam bentuk Perda, yang memberikan kepastian hukum lebih jelas bagi pengusaha, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Dengan langkah ini, Zulkarnain berharap penguatan regulasi di tingkat daerah akan mendukung terciptanya kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. (***)
Artikel Terkait
Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany Hadiri Rakercabsus PDI Perjuangan Tangerang Selatan
Strategi Pemenangan Pilkada, Benyamin Davnie dan Airin Rachmi Diany Fokus Dekatkan Diri dengan Masyarakat
Nilmatan Job Fair 2024: Jembatan Emas Menuju Sukses di SMKN 5 Tangsel
Nilmatan Job Fair 2024, Tawarkan 350 Lowongan Kerja untuk 311 Alumni SMKN 5 Tangsel
Hari Jadi Ke-392 Kabupaten Tangerang: Pj Gubernur Banten Titipkan Pesan Penting Tentang Kemudahan Berusaha