Zulkarnain Cabup Tangerang: Siap Tingkatkan Perbup No.12 Tahun 2022 Jadi Perda

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:59 WIB
Zulkarnain menyampaikan bahwa regulasi tersebut harus memiliki kekuatan hukum yang lebih kokoh.
Zulkarnain menyampaikan bahwa regulasi tersebut harus memiliki kekuatan hukum yang lebih kokoh.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Jaga Eksistensi Pasar Tradisional dengan Berbagai Inisiatif

Zulkarnain berpendapat bahwa penegakan aturan akan lebih efektif jika diperkuat dalam bentuk Perda, yang memberikan kepastian hukum lebih jelas bagi pengusaha, masyarakat, dan pemerintah daerah.

Dengan langkah ini, Zulkarnain berharap penguatan regulasi di tingkat daerah akan mendukung terciptanya kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X