Zulkarnain Cabup Tangerang: Siap Tingkatkan Perbup No.12 Tahun 2022 Jadi Perda

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:59 WIB
Zulkarnain menyampaikan bahwa regulasi tersebut harus memiliki kekuatan hukum yang lebih kokoh.
Zulkarnain menyampaikan bahwa regulasi tersebut harus memiliki kekuatan hukum yang lebih kokoh.

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com – Calon Bupati Kabupaten Tangerang nomor urut 3, Zulkarnain, mengungkapkan pandangannya terkait Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang No.12 Tahun 2022 yang mengatur jam operasional truk tambang.

Dalam pernyataannya, Zulkarnain menegaskan komitmennya untuk mengubah Perbup tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) jika terpilih sebagai Bupati.

Baca Juga: Pelatihan Pengomposan dan Pembibitan Tingkatkan Efisiensi Pemeliharaan Taman di Tangsel

Perbup No.12 Tahun 2022, yang telah menjadi sorotan dalam unjuk rasa mahasiswa dari HMI, PMII, dan HIMATA pada peringatan HUT Kabupaten Tangerang ke-392 (Minggu, 13/10), disorot karena dianggap belum memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Protes tersebut muncul setelah banyaknya korban jiwa akibat kecelakaan yang melibatkan truk tambang.

Dalam wawancara pada Selasa (15/10), Zulkarnain menyampaikan bahwa regulasi tersebut harus memiliki kekuatan hukum yang lebih kokoh.

Baca Juga: Sidak Penertiban Lalu Lintas di Pertigaan Serua Ciputat, Tangsel: Upaya Kolaborasi Mengurai Kemacetan

"Jika saya terpilih sebagai Bupati, Perbup ini akan segera diubah menjadi Perda. Perda memiliki legitimasi yang lebih kuat, sehingga implementasinya akan lebih tegas dan mengikat," tegas Zulkarnain.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembuatan Perda.

"Perda akan melibatkan DPRD dan membuka ruang partisipasi masyarakat. Ini penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat," tambahnya.

Pasangan Zulkarnain dan Lerru Yustira, yang mengusung tema perubahan dalam Pilkada Tangerang, dinilai menawarkan gagasan yang lebih progresif dibandingkan pasangan lain, seperti Maesyal Rasyid-Intan dan Mad Romli-Irvansyah.

Baca Juga: Laki-Laki Melompat dari Fly Over Ciputat, Korban Segera Dilarikan ke Rumah Sakit

Zulkarnain mengajak masyarakat untuk memilih dengan bijak dan tidak tergiur janji-janji manis, khususnya dari calon yang sudah lama menjabat tetapi belum membawa perubahan signifikan bagi kemajuan Kabupaten Tangerang.

Perbup No.12 Tahun 2022 saat ini mengatur jam operasional truk tambang, namun penerapannya masih dianggap lemah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X