Dwi Astuti menambahkan bahwa pemerintah akan terus menunjuk pelaku usaha PMSE untuk memastikan kesetaraan persaingan antara usaha konvensional dan digital.
Baca Juga: Pemerintah Kota Tangerang Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak dengan Satgas PPA
Selain itu, pemerintah akan menggali potensi pajak dari sektor ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto, pajak fintech, dan pajak SIPP untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari ekonomi digital yang terus berkembang di Indonesia. (***)
Artikel Terkait
Kontes Ternak Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke-392, Dorong Pengembangan Peternakan Lokal
Pj Bupati Tangerang Hadiri Puncak Festival Pesisir, Promosikan Potensi Wisata Bahari Kabupaten Tangerang
Batching Plant Terancam Ditutup Akibat Perizinan Tak Sesuai di Tangerang Selatan
Lomba Tari Kreasi Daerah 2024 di Tangsel: Wadah Ekspresi dan Kreativitas Anak
Pemkot Tangerang Siap Gelar MTQ XXIII 2024 Tingkat Kota Tangerang