Kota Tangerangt, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Kamis (3/10), yang membahas penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun 2025. Rapat tersebut digelar di ruang rapat paripurna DPRD.
Dalam paparannya, Dr. Nurdin menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca Juga: RSUD Tigaraksa Lakukan Survei Akreditasi Bersama LARS DHP untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan
“Prioritas utama dalam APBD 2025 adalah peningkatan daya saing sumber daya manusia melalui penerapan teknologi, peningkatan daya saing ekonomi yang didukung teknologi informasi, serta perbaikan infrastruktur perkotaan dan kualitas lingkungan hidup,” ujar Dr. Nurdin.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa komposisi Rancangan APBD 2025 terdiri dari anggaran pendapatan daerah sebesar Rp4,97 triliun dan belanja daerah sebesar Rp5,32 triliun. Dari total belanja tersebut, Rp4,45 triliun dialokasikan untuk belanja operasi, Rp834,36 miliar untuk belanja modal, dan Rp27,81 miliar untuk belanja tidak terduga.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai urusan pemerintahan wajib dan pilihan, termasuk sektor Pariwisata, Perdagangan, dan Industri. "Dana ini akan mendukung program-program prioritas yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah," tambahnya.
Baca Juga: Tangerang Food Festival Meriahkan HUT ke-392, Dukung 60 Pelaku Usaha Mikro di Sektor Kuliner
Dr. Nurdin juga merinci alokasi anggaran untuk beberapa bidang penting, termasuk Pendidikan sebesar Rp1,31 triliun, Kesehatan sebesar Rp1,03 triliun, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp740,06 miliar, Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp47,66 miliar, Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat sebesar Rp89 miliar, dan Bidang Sosial sebesar Rp35,49 miliar.
Menutup penjelasannya, Dr. Nurdin berharap agar DPRD Kota Tangerang segera membahas dan menyetujui Raperda APBD 2025 ini demi mendukung terwujudnya pembangunan yang lebih berkelanjutan di Kota Tangerang. "Kami berharap nota keuangan ini bisa disetujui dan ditetapkan menjadi bagian dari keuangan daerah," tutupnya. (***)
Artikel Terkait
KALUNG Desak Pemkot Tangsel Tindak Dugaan Pencemaran oleh Industri Batching Plan
Polres Tangsel Ungkap Dua Kasus Penculikan dan Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Doktor Ninik Ketua Dewan Pers Nan Sok Kuasa Usir dan Gembok Kantor PWI (2)
Pj Bupati Andi Ony Resmi Buka Food Festival UMKM Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang Dorong Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak