"Saat ini, kami sebagai pimpinan sementara akan fokus pada orientasi dan bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Pemprov untuk anggota DPRD yang baru dilantik," tambah Bahrul Ulum.
Sebagai informasi, 50 anggota DPRD Kabupaten Serang yang baru berasal dari sembilan partai politik, dengan perolehan kursi sebagai berikut: Partai Golkar (11 kursi), Partai Gerindra (7 kursi), PKS (6 kursi), PKB (5 kursi), Partai Nasdem (5 kursi), PDIP (5 kursi), Partai Demokrat (4 kursi), PAN (4 kursi), dan PPP (3 kursi).
Dengan pelantikan ini, diharapkan DPRD Kabupaten Serang dapat menjalankan peran mereka dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang selama lima tahun ke depan. (***)
Artikel Terkait
PWI Pusat Harapkan Pilkada Aceh 2024 Berjalan Damai dan Demokratis
Ivan Dicksan Mantapkan Langkah Menuju Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 dengan Dukungan Luas
Pemkot Tangerang Selatan Mulai Proyek Pelebaran Jalan Bhayangkara untuk Atasi Kemacetan
Promedia Gelar Audiensi dengan Bupati Pangandaran dan Calon Gubernur Jabar, Jeje Wiradinata
Pemkab Pandeglang Perbaiki Jalan Rusak, Warga Desa Sekong Gelar Syukuran Sebagai Bentuk Terima Kasih