Pelantikan 50 Anggota DPRD Kabupaten Serang Periode 2024-2029, Bupati Tatu Harap Pengawasan Ditingkatkan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 3 September 2024 | 22:00 WIB
Peresmian pemberhentian anggota masa jabatan 2019-2024 serta pelantikan anggota baru periode 2024-2029.
Peresmian pemberhentian anggota masa jabatan 2019-2024 serta pelantikan anggota baru periode 2024-2029.

Kabupaten Serang, bidiktangsel.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang baru saja melaksanakan peresmian pemberhentian anggota masa jabatan 2019-2024 serta pelantikan anggota baru periode 2024-2029.

Acara pelantikan ini digelar pada Selasa, 3 September 2024, di gedung DPRD setempat, dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang, Yunto Safarillo.

Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Serang yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan penuh integritas.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten: Kota Serang Butuh Perhatian dan Prioritas dalam Penanganan Masalah Urban

Dalam pelantikan ini, Bahrul Ulum dari Fraksi Golkar ditunjuk sebagai Ketua Sementara, sedangkan posisi Wakil Ketua Sementara diisi oleh Sahari dari Fraksi Partai Gerindra.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, serta unsur Forkopimda Kabupaten Serang.

Mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman, anggota DPRD Banten dari daerah pemilihan Kabupaten Serang, dan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Serang juga turut hadir.

Dalam sambutannya, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menekankan pentingnya kerjasama antara DPRD dan Pemkab Serang dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Optimis KIH Cikande Jadi Pusat Ekosistem Produk Halal dan Tingkatkan Investasi

Ia berharap DPRD dapat melaksanakan pengawasan secara optimal terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Pemkab Serang.

"Kami sangat berharap agar tugas-tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat dijalankan dengan baik oleh para anggota DPRD Kabupaten Serang. Pengawasan yang kuat sangat penting untuk memastikan bahwa semua program dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemkab dapat berjalan sesuai rencana," ujar Ratu Tatu kepada awak media.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang Sementara, Bahrul Ulum, mengungkapkan bahwa ada beberapa pencapaian selama lima tahun terakhir yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan, terutama dalam konteks pelayanan publik.

Baca Juga: Pemkab Pandeglang Perbaiki Jalan Rusak, Warga Desa Sekong Gelar Syukuran Sebagai Bentuk Terima Kasih

Ia juga menekankan pentingnya adaptasi bagi anggota DPRD baru agar mereka dapat segera memahami dan menjalankan tugas serta fungsi mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Humas Pemkab Serang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X