Menurutnya, forum diskusi ini penting untuk menyelaraskan kembali upaya perlindungan sosial bagi pekerja di tingkat daerah, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang perlindungan ekosistem pemerintahan daerah dan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.
"Kami memerlukan forum diskusi seperti ini untuk menginventarisasi dan mempercepat perlindungan bagi pekerja di Kabupaten Serang," jelas Fatoni.
Baca Juga: Forum Asta Cita Indonesia Resmi Berdiri, Siap Kawal Kebijakan Pemerintah
Turut hadir dalam acara ini Pelaksana tugas Asisten Daerah (Plt Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Sugi Hardono, serta perwakilan dari berbagai OPD terkait di Kabupaten Serang.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat perlindungan sosial bagi pekerja di Kabupaten Serang, memperkuat kesejahteraan mereka, dan memberikan jaminan keamanan dalam bekerja. (***)
Artikel Terkait
Airin Rachmi Diany Terharu, Partai Golkar Resmi Usung Kembali di Pilkada Banten 2024
Ahmad Riza Patria Mundur dari Pilkada Tangsel, Demokrat dan Gerindra Beralih Dukung Benyamin-Pilar
Denny Indrayana: Putusan MK Buka Peluang Dinamika Politik, Golkar Tinggalkan Andrasoni Demi Airin Rachmi Diany?
Benyamin Davnie Siap Hadapi Pilkada Tangsel 2024 dengan Dukungan Partai Koalisi
Mensesneg Pratikno Dukung Pembangunan Gedung Graha Pers Pancasila dan Pusat Diklat Wartawan Internasional