BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Percepat Sosialisasi Kepesertaan PBPU di Kabupaten Serang

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 22:24 WIB
Focus Group Discussion (FGD).
Focus Group Discussion (FGD).

Serang, bidiktangsel.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang mempercepat implementasi perjanjian kerja sama (PKS) dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Serang.

Langkah ini diambil untuk segera menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat, terutama para Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), agar bergabung dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pemerintah Provinsi Banten dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama Penanganan Hukum, Perkuat Good Governance

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, menyampaikan bahwa percepatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Pemerintah Kabupaten Serang dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah ditandatangani sebelumnya.

"Kami sedang menyusun langkah-langkah implementasi dari MoU tersebut agar segera bisa ditindaklanjuti melalui PKS dengan OPD," kata Rudy usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) di Aula KH. Syam’un pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Rudy menekankan pentingnya peran OPD dalam menyosialisasikan program ini kepada masyarakat, terutama pekerja yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja.

"Kami ingin memastikan bahwa para pekerja di Kabupaten Serang, terutama mereka yang rentan, dapat terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Baca Juga: Plh Sekda Banten Virgojanti Ikuti Rakorpusda 2024: Fokus Penguatan Infrastruktur dan Teknologi untuk Pengendalian Inflasi

Rudy juga memberikan contoh bagaimana OPD di Kabupaten Serang dapat berperan aktif dalam sosialisasi ini.

Misalnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dapat menyasar kelompok tani, sementara Dinas Perikanan (Diskan) bisa mendekati kelompok nelayan.

Begitu pula dengan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) yang dapat mengedukasi pedagang dan pelaku UMKM tentang manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan melibatkan semua pihak, harapan kami adalah cakupan layanan BPJS Ketenagakerjaan dapat semakin luas, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya," tambah Rudy.

Baca Juga: Al Muktabar Titipkan Amanah Percepatan Kesejahteraan kepada DPRD Lebak 2024-2029

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Ahmad Fatoni, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah disepakati bersama Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, pada 6 Agustus 2024 lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Humas Pemkab Serang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X